Kecam Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta- Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras pencabutan kartu liputan seorang jurnalis CNN Indonesia baru-baru ini menyusul pertanyaan yang diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus keracunan massal siswa akibat mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pernyataan yang dikirimkan ke media-media hari ini, Minggu (28/09/2025),

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bahkan mendesak Presiden Prabowo untuk segera memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai perilaku otoriter dan anti-demokrasi.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto memecat Kepala BPMI Setpres sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus memalukan itu. Mencabut izin Liputan dengan alasan apapun merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan bisa dipidana dengan sanksi kurungan 2 tahun penjara,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dan menambahkan bahwa pencabutan kartu izin liputan wartawan CNN Indonesia karena mengajukan pertanyaan kepada Presiden, apalagi masalah yang dipertanyakan adalah kepentingan rakyat dan bersifat urgent, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana ramai diberitakan, Diana Valencia, dilaporkan dicabut izin liputannya oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden setelah menanyakan apakah Presiden telah mengeluarkan arahan kepada BGN terkait meningkatnya jumlah kasus keracunan. Insiden tersebut terjadi saat sesi tanya jawab pers di Bandara Halim Perdanakusuma, tak lama setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan ke luar negeri.

Wilson Lalengke juga mengatakan bahwa jika Presiden Prabowo Subianto enggan memecat pejabatnya yang bertanggung jawab atas kasus tersebut, maka jangan salahkan publik jika mengartikan bahwa era orde baru sedang come-back. “Jika Presiden menolak memberhentikan pejabat yang terlibat, hal itu menandakan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto sedang menerapkan taktik represif era Orde Baru yang berbahaya,” tambah wartawan senior itu.

READ  Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris

Insiden ini telah memicu kritik luas dari lembaga pengawas media dan organisasi masyarakat sipil. Organisasi pers seperti AJI, IJTI, dan LBH Pers, telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran Undang-Undang Pers 1999, yang menjamin hak jurnalis untuk mencari dan menyebarluaskan informasi tanpa gangguan.

Presiden Prabowo menanggapi pertanyaan wartawan saat itu dengan menyatakan akan memanggil Ketua BGN Dadan Hindayana untuk evaluasi lebih lanjut terkait program MBG. Namun, tindakan BPMI selanjutnya telah menimbulkan kekhawatiran tentang kontradiksi internal dalam pemerintahan dan komitmennya terhadap transparansi.

Wilson Lalengke memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dapat mengikis kepercayaan publik dan melumpuhkan wacana demokrasi. “Membungkam jurnalis bukan hanya serangan terhadap pers, melainkan serangan terhadap hak rakyat untuk tahu. Indonesia tidak boleh mundur ke era di mana kebenaran dihukum dan akuntabilitas ditakuti,” ujarnya.

Seiring meningkatnya tuntutan akuntabilitas, bangsa ini mengamati dengan saksama apakah Presiden Prabowo akan menegakkan prinsip-prinsip kebebasan pers atau membiarkan insiden ini menjadi preseden yang meresahkan. “Presiden dan semua pihak harus tahu bahwa jangankan wartawan, semua warga negara di negeri ini juga berhak mempertanyakan kebijakan presiden dan jajarannya terkait berbagai hal, sesuai konstitusi Pasal 28F UUD 1945,” tutur Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian
Kondisi Tak Batasi Ruang Prestasi, Kelompok KKN UIN SATU Desa Jeli Soroti Potensi Difabel Berprestasi
Bank Indonesia Gelar Festival QRISTAL Kasuari 2026, Percepat Digitalisasi Ekonomi di Papua Barat Daya
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Unggahan Akun Facebook Diduga Bernada Provokatif Kembali Jadi Sorotan, Singgung Tokoh Agama dan Kepala Desa di Belantara Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:43 WIB

Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:00 WIB

Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:27 WIB

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:31 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Sukabumi Dukung Don Muzakir Isi Jabatan Wakil Menteri Pertanian

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:46 WIB

Kondisi Tak Batasi Ruang Prestasi, Kelompok KKN UIN SATU Desa Jeli Soroti Potensi Difabel Berprestasi

Berita Terbaru