SUARARAKYAT.info||Batam – Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa pembangunan di Rempang harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ia menekankan, kehadiran investasi di kawasan strategis seperti Rempang Eco City tidak boleh lagi mengulang pola lama yang kerap merugikan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Iftitah dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Transmigrasi Rempang, tepatnya di Tanjung Banon, Batam, pada Kamis (25/9). “Masyarakat lokal harus menjadi tuan rumah sekaligus penerima manfaat utama dari setiap investasi yang hadir. Jangan sampai pembangunan hanya membawa keuntungan bagi segelintir pihak, sementara rakyat kehilangan tanah, ruang hidup, maupun masa depannya,” ujar Menteri Iftitah di hadapan warga.
Dalam kunjungan itu, Menteri Iftitah tidak hanya menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga transmigran, tetapi juga meninjau langsung calon lokasi pembangunan 200 rumah baru yang akan dibangun oleh Kementerian Transmigrasi. Program ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kepastian hak atas tanah serta meningkatkan kualitas permukiman masyarakat di kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain meninjau pembangunan fisik, Menteri Iftitah juga berdialog dengan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) yang terdiri dari mahasiswa dan akademisi. Diskusi tersebut membahas tantangan sekaligus peluang pengembangan Kawasan Transmigrasi Rempang di tengah rencana besar pembangunan Rempang Eco City. Menurut Menteri, kolaborasi dengan kalangan intelektual penting untuk memastikan pembangunan berlangsung berkeadilan dan berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawal agar pembangunan di Rempang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjaga aspek sosial, budaya, dan lingkungan hidup masyarakat setempat. “Rempang bukan hanya soal investasi. Ini juga tentang keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Kehadiran Menteri Iftitah di Tanjung Banon disambut antusias oleh warga transmigran. Mereka menilai pembagian sertifikat tanah serta rencana pembangunan rumah layak huni merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil yang selama ini seringkali terpinggirkan dalam arus investasi besar.
Dengan pesan kuat yang dibawanya, Menteri Transmigrasi berharap agar pembangunan Rempang Eco City benar-benar menjadi model pembangunan baru: berakar pada rakyat, berpihak pada keadilan, dan menjadikan masyarakat lokal sebagai pilar utama pembangunan nasional.
(Red)














