Skandal Penguasaan Lahan Sitaan: Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera Diduga Kebal Hukum di Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Inhil– Dugaan praktik penguasaan lahan sitaan negara kembali mencuat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Kali ini, sorotan tertuju kepada Kelompok Tani Berkah Tani Sejahtera (BTS) yang diduga dengan leluasa menggarap lahan perkebunan kelapa sawit sitaan Satgas Pengelolaan Aset PKH tanpa memiliki dasar hukum yang jelas.Kamis (18/9/2025)

Berdasarkan penelusuran awak media, setidaknya terdapat dua titik lahan yang kini dikuasai kelompok tani tersebut, yakni:

134 hektar milik perkebunan kelapa sawit PT IGJA yang berlokasi di Sungai Bela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

156 hektar milik perkebunan kelapa sawit PT SAGM.

Ironisnya, meski tidak memiliki dokumen perpanjangan kerja sama operasional (KSO) maupun bentuk kemitraan resmi, kelompok tani ini tetap bebas menggarap bahkan memanen sawit dari dua kawasan sitaan tersebut.

Aroma “Bekingan” Kuat

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pengelolaan lahan sitaan negara bisa berlangsung tanpa prosedur yang sah, tanpa keterbukaan publik, dan tanpa tindakan tegas dari pemerintah setempat?

Bahkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Aldi, koordinator lapangan Kelompok Tani BTS di Sungai Bela, ia tak mampu menunjukkan dokumen kemitraan maupun KSO yang sah. Aldi hanya bersikukuh menyatakan memiliki KSO, namun enggan menunjukkan bukti. Lebih jauh, ia justru menantang dengan kalimat keras:

“Silakan laporkan ke Kapolres atau kemana pun. Saya akan tetap panen sawit ini dan siap menghadapi apapun.”Ujarnya dengan nada menantang

Pernyataan menantang tersebut memperlihatkan bagaimana kuatnya posisi kelompok tani ini, seolah mendapat perlindungan dari “tangan-tangan” tertentu.

READ  Tanggapi Laporan LSM Annahl Ke Kejari  Kota Sukabumi Terkait Dugaan Manipulasi Jumlah Siswa PKBM. Ini Jawaban Kabid Paud dan Dikmas Disdikbud Kota Sukabumi

Bukti Tak Terbantahkan

Fakta di lapangan semakin diperkuat dengan pernyataan resmi Kol. Pur. Kuku, Manager KSO Agrinas Riau di Pekanbaru, yang menegaskan bahwa Kelompok Tani BTS tidak memiliki perpanjangan KSO. Artinya, secara hukum, penguasaan lahan sitaan itu jelas menyalahi aturan.

Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun unsur pemerintah daerah di Inhil.

Pertanyaan Publik: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Lemahnya respons aparat terhadap kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. Jangan-jangan, aparat daerah hingga oknum pejabat turut “menikmati” hasil penyelewengan aset negara tersebut. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menambah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegak hukum di Indragiri Hilir.

Melihat kondisi ini, masyarakat dan media menaruh harapan besar kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera turun tangan. Begitu pula kepada jajaran aparat di daerah, mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda Riau, hingga jajaran Kodim, agar tidak hanya diam menyaksikan praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Sudah sekian banyak laporan dan pemberitaan tentang skandal kemitraan KSO Agrinas yang melibatkan berbagai pihak, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada evaluasi maupun tindakan nyata dari instansi berwenang.

Jika pembiaran terus berlangsung, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga masyarakat kecil yang seharusnya berhak atas keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset.

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
WARGA KECAM KERAS OKNUM PEGAWAI KSOP DIDUGA BERSIKAP AROGAN SAAT GOTONG ROYONG CFD DI AIR PUTIH
Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur
Satgas TMMD 128 dan Warga Bersinergi, Pembangunan Rumah di Manokwari Tunjukkan Kemajuan Pesat
Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari
Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif
Polimik Ketua TP-PKK Apel OPD, DPRD SBB Akan Panggil Sekda, Kabag Protokoler dan Pemerintah Diminta Klarifikasi 
KPU Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 15 SBB: Ciptakan Pemilu Berkualitas, Jujur dan Adil
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:55 WIB

WARGA KECAM KERAS OKNUM PEGAWAI KSOP DIDUGA BERSIKAP AROGAN SAAT GOTONG ROYONG CFD DI AIR PUTIH

Jumat, 24 April 2026 - 07:39 WIB

Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur

Jumat, 24 April 2026 - 05:02 WIB

Satgas TMMD 128 dan Warga Bersinergi, Pembangunan Rumah di Manokwari Tunjukkan Kemajuan Pesat

Jumat, 24 April 2026 - 04:19 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Rabu, 22 April 2026 - 11:08 WIB

Pengedar Ganja di Banglas Dibekuk Berkat Layanan 110, Polisi Amankan BB dan Tes Urine Positif

Berita Terbaru