DPP SPKN Siapkan Laporan ke KPK Dugaan Korupsi Kadiskes Pelalawan Dalam Penggunaan  Anggaran 2023-2024 

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pekanbaru-Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) yang selalu eksis menyoroti kenerja Pemerintah maupun Lembaga yang menggunakan uang rakyat yang terindikasi merugikan keuangan negara. Kali ini DPP-SPKN secararesmi melayangkan surat konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten  Pelalawan Provinsi Riau. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Belanja dan “Bahan-bahan lainnya” di Diskes Pelalawan Tahun Anggaran 2023-2024. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada awak media, Rabu (10/9/2025) di Pekanbaru.

Langkah ini, menurut Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani, merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi sosial kontrol masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Tindakan tersebut selaras dengan amanat berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terang nya.

Dikatakan Frans Sibarani, dalam surat DPP-SPKN nomor : 104/Konf-DPP-SPKN/IX /2925 tanggal 03 September 2025  menyampaikan beberapa poin penting terkait dugaan penyimpangan dan ketidak wajaran pada ratusan item kegiatan termasuk kegiatan fisik Tahun  Anggaran 2023-2024  sesuai RUP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan Frans Sibarani, untuk tahun 2023, Diskes Pelalawan membuat Observasi kegiatan sebanyak 237 item dengan anggaran sebesar Rp42.222.936.962.

Selanjutnya  Tahun Amggaran 2024 Diskes Pelalawan kembali menggelontorkan uang negara sebesar Rp23.814.988.875 terdapat 90 item kegiatan, urainya.

Dikatakan Frans Sibarani, terkait kegiatan Belanja serta disebut belanja bahab bahan lainnya, kami sangat curiga. Karena disetiap kegiatan Belanja dan jasa tetap memiliki jenis kegiatan. Misalnya, Pengadaan, pemasangan, rehabilitasi,pembayaran, pengawasan, pembangunan, ,kemitraan, perencanaan, pengendalian, perizinan, pemeriksaan, pemeliharaan, makan minum, operasi, obat obatan, alat kesehatan, pengembangan, penyediaan, pembuatan,pemasangan, pelayanan.

Yang paling disoroti dan dicurigai DPP SPKN adalah kegiatan “BELANJA BAHAN BAHAN LAINNYA” ini belanja apa, apakah setiap belanja itu tidak ada nama barangnya. Mestinya dan lazimnya setiap belanja itu ada namanya, mereknya apa ?. Karena untuk kegiatan ini anggaran sampai milyaran rupiah, ujarnya.

Selain itu Frans Sibarani juga menyoroti kegiatan HONORIUM PENYULUHAN ATAU PENDAMPINGAN tahun 2024 dengan anggaran Rp5.1 M. Menurut kami, kegiatan tersebut merujuk kepada insentif para Kader Posyandu se- Kabupaten Pelalawan yangdiperkirakan 1850 Posyandu. Terkait kegiatan ini, tim DPP-SPKN akan bergerak ke Pelalawan untuk Observasi ke setiap Posyandu yang ada di Pelalawan. Apakah a

READ  Oknum Kades Diduga Terlibat Politik Praktis, Warga Minta Pemecatan

benar insentif tersebut berjalan sesuai informasinya sebesar Rp250 .000 per Kader Posyandu.

” Kami juga berharap kepada setiap Kader Posyandu yang ada di Pelalawan untuk dapat bekerjasama dengan tim DPP SPKN menberikan keterangan yang benar” pintanya.

DPP-SPKN meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka terhadap dugaan tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya komitmen pejabat publik untuk memberikan tanggapan secara transparan dan tidak diskriminatif, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Tanpa mengurangi apresiasi atas capaian yang telah dilakukan, kami tetap berhak mencari, memiliki, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Konfirmasi ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” sebut Frans Sibarani

Apabila dalam pihak Diskes Pelalawan tidak ada tanggapan resmi, DPP-SPKN menyatakan akan melanjutkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dimana surat laporan sudah kita siapkan, tutup nya, ujar nya.

Terkait kegiatan Diskes Pelalawan in, kami meminta BPK RI dan Inspektorat agar terbuka dalam pemeriksaan terkait anggaran yang ada di setiap OPD. Karena sampai hari ini kita juga belum pernah mendengar hasil Audit Inspektorat yang akuntabel terkait hasil auditor  pemeriksaannya. Seolah olah semua bersih dan tidak ada yang menyimpang. DPP SPKN mendorong penggunaan anggaran negara yang dipungut dari pajak masyarakat agar transparansi ke publik.

Frans Sibarani menyampaikan, apa yang menjadi sorotan DPP-SPKN sebagaimana kami sampaikan dalam surat konfirmasi, namun kami tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jika dalam surat yang kami sampaikan ada yang keliru mohon di koreksi, tutup nya.

(Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota dan Kabupaten Sukabumi Peringati Harlah ke-53, Tegaskan Komitmen Pemuda Bergerak dan Berdampak
IKMABO-BR Gelar Pelantikan Pengurus 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Bogor untuk Mendorong Pembangunan Daerah
Konkoorcab II PMII Tetapkan Ismail Saleh sebagai Ketua PKC Papua Barat–Papua Barat Daya
Open Turnamen Futsal Rafa Cup II yang Ditaja DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Ditutup, Per Caci/4 Mengkirau Raih Juara Pertama
KNPI Kota Sukabumi Soroti SPMB : Jangan Jadi Dalih, Hak Pendidikan Anak Wajib Dijamin Negara
Kuasa Hukum Ahli Waris Mengecam Keras Perusahaan PT Lekonindo Kabupaten Siak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Hukumnya Membayar Uang Pesangon Kematian Pekerja/Buruh.
Fredy Marlisa Resmi Pimpin Pertina Kota Sorong, Siap Bangkitkan Prestasi Tinju Papua Barat Daya
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:58 WIB

KNPI Kota dan Kabupaten Sukabumi Peringati Harlah ke-53, Tegaskan Komitmen Pemuda Bergerak dan Berdampak

Senin, 20 Juli 2026 - 23:44 WIB

IKMABO-BR Gelar Pelantikan Pengurus 2026, Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Pemkot Bogor untuk Mendorong Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:21 WIB

Konkoorcab II PMII Tetapkan Ismail Saleh sebagai Ketua PKC Papua Barat–Papua Barat Daya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:46 WIB

Open Turnamen Futsal Rafa Cup II yang Ditaja DPC ASWIN Kepulauan Meranti Resmi Ditutup, Per Caci/4 Mengkirau Raih Juara Pertama

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:21 WIB

KNPI Kota Sukabumi Soroti SPMB : Jangan Jadi Dalih, Hak Pendidikan Anak Wajib Dijamin Negara

Berita Terbaru