Stafsus Menko Polkam Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba di Sulsel: Negara Hadir Untuk Rakyat

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Makasar-Staf khusus Menko Polkam Bidang Media dan Humas, Husain Abdullah, Dalam Rapat Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar di Hotel Rinra, Makassar, Kamis, 21 Agustus 2025, menegaskan komitmen pemerintah “Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba.”

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional yang menyasar wilayah-wilayah strategis, termasuk Sulsel yang dikenal sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Kawasan Indonesia Timur. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BNNP Sulsel, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta unsur kementerian dan pemerintah daerah dari Makassar, Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

Data yang dipaparkan menunjukkan urgensi penanganan. Sulawesi Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi ke-9 di Indonesia. Jalur pelabuhan, bandara, dan titik-titik penyelundupan nonresmi menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan peredaran gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel melaporkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 563 kasus penyalahgunaan narkoba telah ditangani melalui layanan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan. Kota Makassar menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 155 kasus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025.

READ  Menko Polkam Apresiasi Sinergi Pemprov Sumut Berantas Premanisme dan Narkoba

Dari sisi penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Sulsel memaparkan strategi komprehensif, mulai dari penindakan tegas, edukasi masyarakat, hingga penerapan pendekatan restorative justice bagi pengguna narkoba, sesuai Perpol No. 08 Tahun 2021. Modus operandi yang marak ditemukan mencakup kendali dari dalam lapas, jasa ekspedisi, transaksi daring, dan penggunaan rekening penampung.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Pemkot Sorong Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Sosial Melalui FGD Perencanaan Kontigensi Bersama ADRA Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Berita Terbaru