APH Diduga Tutup Mata, Tambang Emas Ilegal di Ketapang Marak Tanpa Penindakan

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pontianak-Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menuai sorotan tajam setelah kasus tersebut viral di media lokal hingga nasional.

Pengamat hukum kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pembiaran yang terjadi mencerminkan kegagalan serius dalam penegakan hukum maupun tata kelola kebijakan publik.

“Praktik PETI jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas penambangan tanpa izin adalah tindak pidana, tetapi selama ini tindakan APH hanya sebatas seremonial, ibarat lagu penghibur tanpa realisasi,” tegas Herman dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (23/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasi PETI semakin memperparah situasi dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum.

Herman menambahkan, pembiaran PETI tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga menimbulkan bencana ekologis dan sosial. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari sungai, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

READ  Aktivitas PETI di Desa Kari, Kuantan Tengah, Masih Beroperasi di Darat dan Aliran Sungai

“Selain itu, praktik tambang ilegal kerap memicu konflik sosial dan ekonomi di masyarakat lokal,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan publik, lemahnya sinergi antar-lembaga menjadi penyebab utama. Meskipun pemerintah pusat berkomitmen memberantas PETI, implementasi di daerah justru lemah. Diperlukan koordinasi kuat antara Kementerian ESDM, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sebagai solusi, Herman mendorong pemerintah membuka opsi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diawasi ketat, agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih jauh, Herman juga menyinggung peran sejumlah organisasi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetapi justru menjadi tameng pelaku PETI.

“Banyak organisasi yang seolah membela rakyat, padahal kenyataannya menjadi benteng bagi tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, termasuk mafia migas, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Kasus PETI di Ketapang kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan negara.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rajut Silaturahmi di Tanah Melayu, Laskar Se-Riau Serukan Persatuan dan Kebangkitan Budaya
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
Komadan Kodaeral XIV Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan
Dinas Sosial Kota Sorong Kunjungi Yayasan Kasih Agape, Siap Perkuat Penanganan ODGJ
Kodim 1802/Sorong Percepat Penguatan Pondasi Jembatan Garuda Tahap IV
Latihan dan Uji Terampil Glagaspur, Prajurit Kodaeral XV Laksanakan Renang Laut, dan Menembak
Progres Jembatan Garuda Tahap IV Capai 23 Persen, Pekerjaan Pondasi Terus Dikebut di Sorong Barat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:40 WIB

Rajut Silaturahmi di Tanah Melayu, Laskar Se-Riau Serukan Persatuan dan Kebangkitan Budaya

Kamis, 16 April 2026 - 08:40 WIB

Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman

Kamis, 16 April 2026 - 08:36 WIB

Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

Komadan Kodaeral XIV Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 06:47 WIB

Dinas Sosial Kota Sorong Kunjungi Yayasan Kasih Agape, Siap Perkuat Penanganan ODGJ

Berita Terbaru