APH Diduga Tutup Mata, Tambang Emas Ilegal di Ketapang Marak Tanpa Penindakan

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Pontianak-Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Desa Tanjung Labai dan Desa Pandulangan, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, masih terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menuai sorotan tajam setelah kasus tersebut viral di media lokal hingga nasional.

Pengamat hukum kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai pembiaran yang terjadi mencerminkan kegagalan serius dalam penegakan hukum maupun tata kelola kebijakan publik.

“Praktik PETI jelas melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas penambangan tanpa izin adalah tindak pidana, tetapi selama ini tindakan APH hanya sebatas seremonial, ibarat lagu penghibur tanpa realisasi,” tegas Herman dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (23/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dugaan adanya oknum aparat yang membekingi operasi PETI semakin memperparah situasi dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum.

Herman menambahkan, pembiaran PETI tidak hanya menyalahi hukum, tetapi juga menimbulkan bencana ekologis dan sosial. Penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya mencemari sungai, merusak ekosistem, serta membahayakan kesehatan masyarakat.

READ  Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

“Selain itu, praktik tambang ilegal kerap memicu konflik sosial dan ekonomi di masyarakat lokal,” ujarnya.

Dari sisi kebijakan publik, lemahnya sinergi antar-lembaga menjadi penyebab utama. Meskipun pemerintah pusat berkomitmen memberantas PETI, implementasi di daerah justru lemah. Diperlukan koordinasi kuat antara Kementerian ESDM, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Sebagai solusi, Herman mendorong pemerintah membuka opsi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diawasi ketat, agar masyarakat tetap memiliki akses ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih jauh, Herman juga menyinggung peran sejumlah organisasi yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetapi justru menjadi tameng pelaku PETI.

“Banyak organisasi yang seolah membela rakyat, padahal kenyataannya menjadi benteng bagi tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, termasuk mafia migas, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Kasus PETI di Ketapang kini menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan serta menegakkan aturan negara.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum Kebijakan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan

Berita Terbaru