BNN Musnahkan 477 Kg Narkoba, Menko Polkam: Negara Tidak Pernah Kompromi

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat 477 kilogram. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 21 kasus besar yang dilakukan di bawah koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan bahwa aksi ini membuktikan komitmen negara yang tidak pernah berkompromi dengan sindikat narkoba.

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam perang melawan narkoba di Indonesia,” ujar Budi Gunawan melalui pernyataan yang dibacakan oleh Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menko Polkam disebut telah meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba. Sejak November 2024 hingga 14 Agustus 2025, Desk berhasil mengungkap 30.190 kasus dengan nilai barang bukti mencapai Rp12,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan menyelamatkan 109 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional,” tegas Budi.

READ  Menko Polkam Soroti Upaya Kelompok Tertentu Rendahkan Bendera Nasional

Desk tersebut mengintegrasikan seluruh kekuatan kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah. Langkah ini merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar negara bersikap tegas terhadap narkoba.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 253,07 kg, sabu-sabu 218,41 kg, kokain 2,99 kg, dan 94 butir ekstasi dengan total berat mencapai 477 kg.

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom melaporkan bahwa operasi gabungan ini telah menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga narkoba di pasar gelap. “Ini membuktikan operasi kita berdampak signifikan, sekaligus memacu sindikat untuk berburu keuntungan lebih besar. Karena itu, operasi harus berkesinambungan,” jelas Marthinus.

Ia juga mengimbau semua pimpinan daerah hingga tingkat desa untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari jerat sindikat narkoba.

Menko Budi Gunawan menutup dengan seruan untuk memperkuat sinergi lintas sektor. “Pengungkapan ini membuktikan negara hadir. Kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata narkoba,” pungkasnya.

(Jn98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum
Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka
Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti
FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian
9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Pelaku Akui Perbuatan Tapi Klaim Suka Sama Suka? Korban Tegaskan Semua Saya Lakukan Karena Dipaksa 
Diduga Sarat Kepentingan Politik, Transparansi Penyelenggaraan Bupati Cup Inhil 2026 Jadi Sorotan Publik
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 05:21 WIB

Sorotan Publik Menguat, Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Harus Menjunjung Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:13 WIB

Diduga Serang Kehormatan Melalui Komentar TikTok, ATHIA Layangkan Ultimatum 1×24 Jam: Buktikan Tuduhan atau Klarifikasi Secara Terbuka

Minggu, 26 Juli 2026 - 03:48 WIB

Penggeledahan  di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Lima Koper dan Sejumlah Kardus Barang Bukti

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:30 WIB

FABEM Jabar Dorong Penguatan Rantai Pasok Nasional, Nilai Figur Berpengalaman Peternakan Dibutuhkan untuk Dampingi Menteri Pertanian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Berita Terbaru