Oknum Wartawan di Buru Diduga Halangi Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Korban Minta Hukum Ditegakkan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Kabupaten Buru -Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Buru kini memasuki babak baru. Dugaan adanya keterlibatan dan upaya pengaburan fakta oleh sejumlah oknum awak media justru memicu kemarahan publik. Informasi ini mencuat setelah nama dua awak media online, Hidayat dan Malik , disebut dalam pemberitaan yang ramai beredar di media sosial sejak 14 Agustus 2025.

Keduanya dilaporkan ikut serta dalam sebuah pertemuan mediasi di Kantor Desa Debowae bersama tiga rekan lainnya: Suparni, Solikin, dan Safrudin Umasugi. Pertemuan tersebut membahas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Muhammad Doni. Namun, fakta yang disoroti publik adalah bahwa kasus ini telah lama diketahui oleh Suparni dan kawan-kawan, tetapi tidak pernah dipublikasikan, padahal mereka juga berprofesi sebagai wartawan.

Pasca pelaporan keluarga korban kepada aparat penegak hukum, kelima orang tersebut akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak berwenang. Namun, alih-alih fokus pada pengungkapan kasus, mereka justru menerbitkan berita tandingan yang dinilai bertujuan mengaburkan fakta dan membentuk opini publik yang keliru. Dalam berita tandingan itu, Suparni dijadikan narasumber, sementara sebelum pemanggilan, Hidayat Kusuma disebut telah menghubungi calon pihak yang akan diberitakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya Tidak Gentar, dan semua bukti otentik lainya saya sudah pegang ” Tegasnya.Salah satu pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut adalah Jhon K. Manuputty, atau akrab disapa Kamba dan juga berprofesi sebagai wartawan aktif. Kamba menegaskan tidak gentar dengan pemberitaan dan foto dirinya yang dipasang tanpa izin oleh kedua oknum wartawan tersebut.

“Saya sangat menyesalkan tindakan Hidayat Kusuma. Pada awal pemberitaan oleh tiga media online di Kabupaten Buru, namanya tidak muncul. Dia juga tidak melakukan konfirmasi kepada saya, apalagi mengambil foto saya untuk dipakai di beritanya tanpa izin,” tegas Kamba.kamis (14/8/2025)

Sebagai bentuk protes, Kamba bahkan menyatakan akan menggunakan foto kedua oknum pembuat berita tersebut tanpa izin, seperti yang dilakukan terhadap dirinya. Ia menambahkan, sebelum berita terkait Suparni diterbitkan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan redaksi dan wakil pimpinan redaksi media. Namun setelah berita tersebut menarik perhatian publik, pimpinan perusahaan sempat meminta agar nama media tidak lagi dicantumkan, cukup menulis “media online”, dan foto KTA tidak perlu dihapus atau diburamkan.

READ  Viral Terbongkar Penyelundupan CPO Ilegal, Tim Investigasi Diteror dan Difitnah Oleh Oknum 

Hak Masyarakat untuk Membongkar Kasus

Kamba yang selain sebagai wartawan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Adat Desa Waelo, Kecamatan Waelata, menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.

“Korban adalah bagian dari masyarakat desa kami. Sebagai pemuda adat, saya punya hak dan kewajiban untuk membongkar kasus ini sampai akar-akarnya. Saya tidak akan mundur selangkah pun,” ujarnya mantap.

Ia juga mengutip Pasal 77 UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengetahui adanya kekerasan seksual terhadap anak namun tidak melaporkannya dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp500 juta. Selain itu, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juga menegaskan bahwa tindakan melindungi pelaku, membiarkan kasus, atau menghalangi proses hukum merupakan tindak pidana tersendiri.

Desakan untuk APH Bertindak Tegas

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan adanya oknum media yang terlibat dalam upaya melindungi pelaku atau mengaburkan fakta. Kasus ini bukan hanya tentang perlindungan terhadap korban, tetapi juga menjadi ujian terhadap integritas profesi jurnalis di daerah.

“Bagi saya, ini bukan sekadar pemberitaan. Ini soal keberpihakan terhadap korban dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” pungkas Kamba.

Hingga berita ini diterbitkan, beberapa oknum wartawan yang diduga menaikan berita dan laporan tersebut belum terkonfirmasi,Redaksi SUARARAKYAT akan terus memantau perihal perkembangan kasus yang saat ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bersambung…. 

(Ken Bupolo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama
Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514
Tudingan Terhadap Personel Pengamanan Gunung Botak Diminta Dibuktikan, Masyarakat Dorong Penegakan Hukum Berbasis Fakta
Rumah Genset TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Rampung 100%, Perkuat Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota Ungkap Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:17 WIB

9 Hari TMMD Ke-129 di Kampung Sesor, Pembangunan Melaju Pesat, Semangat Gotong Royong Kian Menguat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:55 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, LAMR Kabupaten Bengkalis dan Bea Cukai Gelar Gotong Royong Bersama

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:36 WIB

Harapan Besar untuk Revitalisasi SD 2026, Meranti Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:56 WIB

LAMR Kabupaten Bengkalis Gelar Gotong Royong Bersama Sambut Sepekan Kenduri Adat Hari Jadi Bengkalis ke-514

Berita Terbaru