Petani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sekadau Kalimantan Barat – Jeritan hati masyarakat petani keramba di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terekam dalam sebuah video berdurasi 22 menit 33 detik yang viral di media sosial pada Rabu (30/7/2025). Mereka meminta perlindungan hukum dan keberlangsungan hidup kepada Presiden Prabowo Subianto akibat dampak limbah tambang emas tanpa izin (PETI) yang mencemari Sungai Sekadau selama bertahun-tahun.

Ketua kelompok tani keramba, Murni Japar, didampingi anggota Safi’i, Iwan Kumar, Salbianto, Riduwa, dan Fikri, menyampaikan pernyataan tersebut dengan mata berkaca-kaca. Mereka mengungkapkan bahwa pencemaran limbah dari aktivitas PETI di hulu Sungai Sekadau, khususnya di Kecamatan Nanga Mahap, telah menyebabkan matinya ikan-ikan keramba dan membuat banyak petani kehilangan mata pencaharian.

Kami meminta Bapak Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi Negara segera membentuk tim khusus untuk memberantas para pelaku tambang emas ilegal PETI dan melindungi kami. Jika ada oknum aparat atau pihak yang membekingi para cukong tambang, kami minta segera dicopot,” tegas Murni Japar dalam rekaman video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan terbuka itu, para petani keramba menuntut:

1. Presiden Prabowo segera menurunkan tim khusus untuk memberantas PETI di hulu Sungai Sekadau.

2. DPR RI turun langsung memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat petani keramba.

3. Kompolnas membentuk tim investigasi lapangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan.

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan jajaran menteri terkait segera melakukan investigasi lapangan dan memberikan perlindungan hukum demi keberlangsungan hidup masyarakat.

READ  Diduga Konflik Pembayaran Lahan di Cilograng, Keluarga Minta Polda Banten Bertindak

Mereka juga mengungkapkan kekecewaan karena pengaduan selama ini tidak pernah digubris pemerintah daerah. Bahkan, menurut pengakuan Murni Japar, ada warga yang ditakut-takuti oleh oknum aparat ketika mencoba menyuarakan masalah ini.

Kalau negara sudah tidak peduli lagi dengan rakyat, apa kami harus pindah jadi warga negara Malaysia?” kata salah satu warga dengan nada pilu.

Limbah tambang emas ilegal (PETI) yang mencemari Sungai Sekadau menyebabkan ribuan ikan di keramba mati sehingga banyak petani terpaksa menghentikan usaha mereka. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada solusi dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Para petani mendesak pemerintah pusat melakukan langkah tegas sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 158 KUHP yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang berkompeten, termasuk Pemerintah Kabupaten Sekadau, aparat penegak hukum setempat, serta pihak terkait lainnya. Redaksi juga memberikan ruang untuk hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak.

Media akan terus memantau situasi masyarakat petani keramba di Desa Mungguk dan warga lain yang terdampak limbah tambang emas ilegal PETI di hulu Sungai Sekadau, Kecamatan Nanga Mahap.

Sumber : Masyarakat Petani Keramba dan Warga yang Terdampak Limbah Tambang Emas Ilegal PETI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan

Berita Terbaru