Dibungkam Lewat Putusan NO, Petani Tak Menyerah: Tudingan Surat Palsu Tak Digubris Hakim, POKTAN UBM Tempuh Jalur Etik 

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – Konflik hukum antara Kelompok Tani Usaha Bersama (POKTAN UBM) dengan perusahaan tambang raksasa PT. Berau Coal terus bergulir, bahkan kini memasuki babak baru di ranah etik dan pengawasan lembaga peradilan.

Gugatan perdata bernomor perkara 43/Pdt.Sus-LH/2024/PN.Tnr yang sebelumnya diajukan oleh POKTAN UBM resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Tanjung Redeb pada 16 Juli 2025. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) atau tidak dapat diterima.

Namun, keputusan tersebut menuai kontroversi. M. Rafik selaku Kuasa Kepengurusan sekaligus Koordinator POKTAN UBM, menyatakan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan yang dinilai sarat kejanggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rafik bersama Panglima Mandau serta sejumlah anggota Pasukan Merah Seribu Satu Mandau resmi mendatangi Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial RI di Jakarta.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya surat-surat bukti palsu yang muncul dalam persidangan, namun hal itu sama sekali tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim. Ada apa ini? Apakah keadilan sedang dipermainkan?” tegas Rafik dalam keterangannya kepada media.

READ  Akibat Bak Rendaman Di Areal PETI Gunung Botak Jebol, Tiga Penambang Ditemukan Tewas Diduga Hirup Bahan - Bahaya Dan Beracun ( B3 )

Rafik menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan hukum yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti. Jika perlu, kami akan menghadap langsung kepada Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, untuk menyampaikan langsung jeritan rakyat yang hak-haknya dirampas oleh kekuatan modal,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima Mandau juga menyuarakan komitmen dukungan penuh terhadap perjuangan para petani.

“Pasukan Merah Seribu Satu Mandau siap mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Kami akan menjadi benteng terakhir bagi masyarakat yang selama ini dizalimi. Kepada Presiden, kami mohon dengarkan suara rakyatmu. Kami yakin hati nurani beliau akan berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat kecil, sesuai dengan semangat ASTA CITA,” ujarnya.

Persoalan ini tidak lagi semata-mata soal sengketa lahan, tetapi telah menjadi simbol perlawanan terhadap praktik ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput. Para petani berharap pemerintah dan lembaga hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi
BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan
Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi
Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi
Air Bersih Tak Pernah Mengalir, Warga Sukasirna Desak KPK Turun Periksa Program Hibah MBR dan SL Mandiri PDAM Sukabumi
Kapolsek Kalibunder Pastikan Penanganan Kasus Pria Ditemukan Meninggal di Alfamart Dilakukan Sesuai Prosedur
SIMPUL Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Mangkraknya Pembangunan RSB Bebeza dan Transparansi Dana Umat di BAZNAS Kabupaten Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:22 WIB

KNPI Kota Sukabumi Tegaskan Keterlibatan dalam Aksi Forum RT/RW, Tantan Sutandi: Logo Dicantumkan Atas Izin Resmi

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:56 WIB

BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:45 WIB

Hujan Deras dan Drainase Buruk Picu Longsor di Perum Griya Bojongkokosan Asri, Warga Cemas Ancaman Susulan

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:54 WIB

Desakan FORWACIB Menguat, Dugaan Kejanggalan Kredit Rp2 Miliar Seret Nama Legislator Kota Sukabumi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:31 WIB

Kepala Dinas atau Juru Lempar Jawaban?  MIO Sukabumi Raya Soroti Dugaan Mandulnya Pengawasan di Dinas PU Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru