Suararakyat.info.Sukabumi–Kasus dugaan penipuan dan pengancaman kembali mencuat di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, seorang pria bernama Ikhtar alias Aang tengah menjadi buronan keluarga dan sorotan warga setelah adik kandungnya sendiri, yang berinisial D, membeberkan sejumlah tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh kakaknya itu.
D yang kini tengah mengandung, mengaku mengalami tekanan mental dan trauma akibat serangkaian perlakuan tidak manusiawi dari kakak kandungnya. Dalam pengakuannya kepada sejumlah awak media, D menyebutkan bahwa Ikhtar tidak hanya mencuri uang tabungannya secara diam-diam, tetapi juga melakukan penipuan kepada sejumlah pihak di berbagai wilayah, bahkan sampai mengancam akan membunuh D ketika mencoba membongkar perbuatannya.
Mencuri Uang dan Menipu Lewat Beragam Modus
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kakak mengambil uang tabungan saya tanpa izin dan sepengetahuan saya,” ungkap D dengan nada sedih dan gemetar. Ia mengaku kehilangan sejumlah uang yang disimpannya dengan susah payah, yang tiba-tiba raib tanpa jejak. Setelah diselidiki, ternyata uang tersebut diketahui telah digunakan oleh Ikhtar tanpa seizin dirinya.
Tak hanya D yang menjadi korban. Ikhtar juga diduga melakukan penipuan terhadap seorang bos konfeksi di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 20 juta. Penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai modus yang licik dan memanfaatkan kepercayaan dari para korban. Bahkan, Ikhtar ditengarai menggunakan akun Shopee Pay Later milik D untuk membeli barang-barang tertentu, namun hingga kini tagihan tersebut tidak pernah dibayar.
“Akun Shopee juga pay later-nya tidak dibayar. Saya tidak tahu, tahu-tahu ada tagihan,” tutur D, merasa kecewa sekaligus khawatir dengan kondisi finansial dan hukum yang kini menghantuinya.
Di luar itu, D menyebutkan bahwa kakaknya juga melakukan penipuan di wilayah Bojonggenteng dengan modus yang berbeda-beda. “Dia sudah berani kepada siapa saja. Nggak lihat itu keluarga atau bukan,” katanya.
Ancaman Pembunuhan dan Teror Psikis
Yang lebih memprihatinkan, ketika D berusaha mencari keadilan dan mengungkap perbuatan kakaknya kepada orang lain, ia justru menerima ancaman pembunuhan. “Kemarin ada telepon, dia malah memaki-maki saya dan mengancam akan membunuh saya,” ungkap D yang kini hidup dalam ketakutan. Ia juga mengatakan bahwa setelah melancarkan ancaman, Ikhtar langsung memblokir semua kontaknya dan meninggalkan pesan-pesan yang tidak pantas serta menyebarkan fitnah.
“Dia kirim pesan kasar, bahkan mendoakan yang buruk untuk saya dan bayi dalam kandungan,” tambah D, nyaris meneteskan air mata.
Jejak Masalah Lain: Anak Ditelantarkan, Rumah Tangga Berantakan
Tak berhenti di kasus penipuan dan pengancaman, D juga mengungkap sejumlah masalah pribadi yang menyertai kehidupan kakaknya. Ia menyebut bahwa Ikhtar diduga telah menikah dua kali dan menelantarkan anak-anak dari pernikahan sebelumnya. “Anak ditelantarkan, perempuan ditipu. Dia sudah menikah dua kali dan tak ada yang diurus,” ujar D, menggambarkan bagaimana sang kakak meninggalkan tanggung jawab keluarga begitu saja.
Harapan Korban: Proses Hukum dan Perlindungan
D, yang kini berada dalam kondisi rawan sebagai ibu hamil, berharap pihak berwajib segera bertindak untuk menghentikan rangkaian dugaan kejahatan ini. Ia menginginkan adanya perlindungan hukum, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk korban-korban lain yang mungkin belum berani bersuara.
Kasus ini menjadi cermin buruk dari betapa kepercayaan dapat disalahgunakan bahkan oleh orang terdekat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang kini makin beragam, termasuk melalui platform digital seperti layanan pay later.
Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas. Nama Ikhtar alias Aang pun makin ramai diperbincangkan, terutama setelah beredarnya kesaksian D yang memantik simpati dan keprihatinan dari banyak pihak.
Bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku atau pernah menjadi korban, diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan keadilan bisa ditegakkan.
(Yulius)














