Oknum Anggota TNI Diduga Amankan Ekskavator Emas Ilegal di Pohuwato, Nama Is dari Kodam XIII/Merdeka Disorot Publik

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Gorontalo-Aroma busuk tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik dan aktivis lingkungan tertuju pada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD bernama Iswandi yang bertugas di Kodam XIII/Merdeka, Sulawesi Utara. Ia diduga kuat terlibat dalam pengamanan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang hingga kini masih berlangsung bebas di wilayah Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media pada 9 Juli 2025, terungkap bahwa sekitar 10 unit alat berat jenis ekskavator masih beroperasi siang dan malam di area tambang tersebut. Bahkan, di lokasi-lokasi lain yang tersebar di wilayah Kabupaten Pohuwato, jumlah ekskavator diperkirakan lebih banyak, menandakan bahwa operasi tambang ilegal ini berlangsung masif dan terstruktur.

Salah satu narasumber dari kalangan pekerja tambang manual (kabilasa) membenarkan keberadaan oknum TNI tersebut di lokasi tambang. “Sudah lebih dari setahun bang, dia (Iswandi) ada di situ. Tugasnya ngawal tambang itu, biar aman. Bahkan dia sering bilang, gas saja jangan takut, ada saya di sini,” ujar sumber media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, narasumber menyebutkan bahwa keterlibatan aparat bukan hanya satu orang. Terdapat sedikitnya tiga oknum TNI lain yang juga diduga terlibat dalam aktivitas serupa, masing-masing berada di bawah kendali pemilik usaha tambang ilegal yang berbeda.

Nama-nama bos tambang ilegal di wilayah Potabo pun ikut terkuak. Mereka di antaranya:

1. Darwis

2. Teune

3. Kude

4. Kajai

5. Ayah Handa

Disebutkan bahwa dua dari empat oknum TNI yang terlibat berada di bawah kendali Darwis, termasuk Iswandi. Peran mereka diduga bukan sekadar “pengaman”, melainkan juga sebagai perpanjangan tangan dalam mengatur pergerakan alat berat dan menjamin kelancaran distribusi hasil tambang.

READ  Kemenko Polkam: PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi

Temuan ini pun menuai gelombang reaksi keras dari publik dan aktivis lingkungan. Mereka mendesak Jenderal TNI Agus Subiyanto, selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat, untuk segera memeriksa dan menindak oknum-oknum yang mencoreng marwah TNI.

Jika terbukti benar, keterlibatan prajurit aktif dalam kegiatan pertambangan ilegal bukan hanya mencederai institusi militer, tetapi juga melanggar hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, siapa pun yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin resmi terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar. Lebih dari itu, pelanggaran ini juga bertentangan dengan disiplin militer serta kode etik prajurit TNI.

Institusi TNI di Ujung Tanduk

Keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal seperti ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut citra institusi militer di mata rakyat. Kesan bahwa tambang ilegal “tak tersentuh hukum” karena dibeking aparat semakin memperkuat stigma bahwa aparat kerap menjadi bagian dari masalah, bukan solusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi dari Kodam XIII/Merdeka, Polres Pohuwato, dan pihak-pihak terkait lainnya. Konfirmasi dari institusi militer sangat dinantikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.

Media juga menyerukan kepada Panglima TNI dan KSAD untuk segera merespons laporan ini secara serius dan terbuka. Jangan biarkan institusi TNI yang dibangun dengan darah dan pengorbanan para pahlawan, dirusak oleh segelintir oknum yang menjual kehormatan demi emas haram.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Penampungan Bak Air Bersih Capai Tahap Pengecoran Beton, Progres Signifikan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Senin, 11 Mei 2026 - 03:06 WIB

321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB