Wakapolda Papua Barat Daya Klarifikasi Penipuan Catut Nama: Tak Ada Keterlibatan Institusi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kota Sorong, Papua Barat Daya (2 Juli 2025) – Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menggelar konferensi pers yang bertempat di ruang pertemuan Mako Polda Papua Barat Daya, Selasa siang (2/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.IK, S.E. Konferensi ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sempat mencuat di media massa, khususnya mengenai dugaan keterlibatan pejabat Polda dalam kasus penipuan rekrutmen bintara Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasan panjang dan tegasnya, Wakapolda menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pejabat atau institusi Polda Papua Barat Daya, maupun dirinya secara pribadi, dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Oknum tersebut mencatut nama dan jabatan Wakapolda untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan janji meluluskan anak korban dalam proses seleksi Bintara Polri.

“Ini murni kriminal. Pelaku menggunakan nama saya sebagai Wakapolda untuk menipu masyarakat. Saya pastikan, institusi dan saya pribadi tidak terlibat sama sekali. Saya juga sudah meminta maaf secara langsung kepada korban, Bapak Arifin dan istrinya,” ujar Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa dalam pernyataannya kepada awak media.

Kasus ini terungkap setelah korban kesulitan menghubungi pelaku dan mencoba mencari kejelasan. Akhirnya, mereka berhasil menemui Wakapolda melalui jaringan yang ada. Wakapolda, setelah mendapatkan bukti awal berupa foto dan percakapan antara korban dan pelaku, langsung memerintahkan korban membuat laporan resmi ke Polresta Sorong.

Pelaku pun berhasil dipanggil dan oleh pihak Polresta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah mengembalikan uang korban, namun tetap harus diproses hukum karena telah mencatut nama Pejabat atau institusi Polda Papua Barat daya dan melakukan penipuan.

Tak hanya berhenti di satu pelaku, perkembangan penyidikan menunjukkan adanya aliran dana ke beberapa pihak lain yang diduga turut terlibat. Total dana yang sempat diminta dan berputar mencapai Rp,85 juta. Ironisnya, setelah anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi karena tidak memenuhi syarat kesehatan, uang tersebut tidak seluruhnya dikembalikan ke korban, melainkan berpindah ke tangan pihak lain yang kembali menjanjikan “jalan belakang” melalui oknum lain yang juga tidak memiliki wewenang.

READ  Kepedulian Tanpa Batas: Polsek Aitinyo Salurkan Bansos di Momen HUT Bhayangkara ke-79

“Saya minta agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Semua proses rekrutmen di tubuh Polri dilakukan secara transparan dan profesional. Bila ada indikasi penipuan atau pemerasan, segera laporkan. Kami jamin akan menindak tegas,” tegas Wakapolda.

Lebih lanjut, Kombes Pol Semmy juga menyampaikan permohonan kepada rekan-rekan media, terutama kepada salah satu media nasional yang sempat memberitakan peristiwa ini tanpa konfirmasi, agar ke depan lebih mengedepankan prinsip keberimbangan dan klarifikasi. Ia menekankan bahwa Polda Papua Barat Daya adalah institusi baru yang sedang membangun kepercayaan publik dan integritas institusional, sehingga sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan akurasi dalam setiap pemberitaan.

“Saya sangat terbuka terhadap media. Tapi saya mohon, konfirmasi dulu sebelum naikkan berita. Kami juga sedang membangun Polda ini agar semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” tutup Wakapolda.

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan terhadap oknum pelaku dan pihak-pihak lain yang turut menerima aliran dana masih terus berlanjut di Polresta Sorong. Uang korban pun telah dikonfirmasi dalam proses pengembalian secara penuh, dan kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh tawaran-tawaran tidak resmi dalam proses penerimaan anggota Polri.

(Tim Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya
Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan
Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia
Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilkan Harga
Bidhumas Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026
Di Duga Jaksa Di Usir Hakim Di Sidang Praperadilan Nganjuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:39 WIB

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 02:36 WIB

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Jumat, 17 April 2026 - 00:23 WIB

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Berita Terbaru