Suararakyat.info.Kuantan Singingi-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kian mengkhawatirkan. Sejumlah wilayah di kecamatan Kuantan Hulu, Gunung Toar, dan Singingi kini disebut-sebut sebagai “surga” bagi pelaku PETI. Bahkan, beberapa lokasi beroperasi secara terang-terangan, seolah kebal hukum.
Hasil investigasi awak media pada Kamis (26/6/2025) bersama laporan warga menyebutkan, aktivitas PETI kini marak di tiga desa utama: Desa Serosah (Kecamatan Kuantan Hulu), Desa Logas (Kecamatan Singingi), dan Desa Petapahan (Kecamatan Gunung Toar). Ironisnya, kondisi ini terjadi di bawah pantauan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas tambang ilegal.
PETI bukan hanya kegiatan ilegal, tetapi juga membawa dampak kerusakan lingkungan yang serius. Penggunaan alat berat dan bahan kimia seperti merkuri untuk mengolah emas, mencemari aliran sungai dan merusak lahan pertanian milik warga. Sungai Geringging, yang mengalir melewati Desa Serosah, diduga telah tercemar akibat aktivitas PETI. Sejumlah rakit tambang emas ilegal terpantau beroperasi di hulu dan hilir sungai tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang makin banyak titik PETI di Desa Serosah. Bahkan ada yang dibantu alat berat, dan menggunakan BBM bersubsidi dari SPBU sekitar,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya.(26/6/2025)
Yang lebih memprihatinkan, praktik ini telah memakan korban jiwa. Beberapa kasus pekerja PETI tewas tertimbun material tambang sempat viral di media sosial, namun belum ada efek jera. Warga menyebut, bulan lalu, seorang penambang meninggal tertimbun di lokasi PETI wilayah Gunung Toar, namun hingga kini aktivitas serupa masih terus berlangsung di wilayah tersebut.

Kondisi yang berlangsung berbulan-bulan ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat dan pihak terkait. Penegakan hukum dinilai lemah dan inkonsisten, bahkan dalam beberapa kasus muncul indikasi keterlibatan pihak-pihak berkepentingan. Salah satu lokasi tambang di kawasan Desa Serosah diketahui berada di kebun yang diduga milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa berinisial “Akiang”, dengan lebih dari lima titik aktivitas tambang.
“Sudah mulai terang-terangan mereka. PETI dibantu alat berat, dan kami khawatir dampaknya makin parah,” tambah narasumber lainnya.
Sejumlah pihak kini mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Riau agar mengambil alih penanganan kasus ini secara serius. Pasalnya, jika dibiarkan, PETI tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam nyawa warga, tetapi juga merugikan negara melalui praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan kerusakan sumber daya alam.
Publik kini bertanya: di mana ketegasan aparat? Apakah aparat di tingkat bawah kekurangan sumber daya atau memang terjadi pembiaran sistematis?
Sejauh ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, dan Kasat Reskrim Shilton. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, keresahan warga terus bertambah. Mereka tak hanya kehilangan ruang hidup yang bersih dan aman, tapi juga kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka dari bahaya tambang ilegal.
(Athia)














