Agus Samsul: Pelaksanaan SPMB Tingkat SMPN Se-Kota Sukabumi Harus Sesuai Aturan Berlaku. Tidak Ada Titip Titipan

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul, mengaku belum menerima adanya indikasi pelanggaran terkait dugaan titip-menitip calon siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di setiap jenjang pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) favorit.

Menurut Agus, SPMB tahun 2025 di Kota Sukabumi tetap sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun terkait dengan isu dugaan titip-menitip calon siswa ke SMPN favorit. Komisi III DPRD hingga saat ini belum menerima laporan maupun bukti di sekolah mana yang terjadi kejadian terkait isu tersebut.

“Kalau ada isu titip-menitip kebetulan mungkin di Komisi III belum ada laporan juga dengan bawa bukti di SMP mana kejadiannya, terus siapa. Mungkin sekarang kan lagi jalur domisili ya, kemarin mungkin jalur prestasi, kelihatannya belum ada yang melaporkan atau menginfokan dengan bawa bukti itu siapa nih yang menitipkannya, nama siswanya siapa,” ujar Agus saat ditemui di ruangannya, pada Rabu (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila memang betul ada isu titip-menitip calon siswa dalam dalam SPMB 2025, kata Agus, hal tersebut harus dibuktikan dengan cara mempertanyakan kepada pihak sekolah. Bahkan apabila hal tersebut benar terjadi, maka harus dijelaskan oleh pihak sekolah bagaimana calon siswa tersebut bisa diterima.

“Kemarin juga waktu hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kalau ada yang titip-titip itu kan sebenarnya sudah tidak perlu lagi titip-menitip, karena kualitas SMP di Kota Sukabumi ini, kualitasnya sudah merata gitu kan,” jelasnya.

Sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak Juknis) nya Disdikbud, lanjut Agus, pembagian domisilinya sudah sangat baik, seperti halnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Gunungpuyuh-Warudoyong, yakni di Kelurahan Karang Tengah itu calon siswa bisa masuk ke SMPN 4, 10, 11, hingga 7.

READ  SPMB Jabar 2025 Berjalan Kondusif, Sistem dan Server Stabil dan Lancar

“Jadi dari secara pengaturannya dari Dinas Pendidikan sudah bagus, dan tidak perlu lagi ada titip-menitip mungkin, seharusnya gitu kan, ya mungkin kalau benar ada di lapangan, ya kita bisa mempertanyakan ke kepala sekolah sama Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Disinggung apabila ada temuan bukti titip-menitip calon siswa dalam SPMB 2025 tingkat SMPN di Kota Sukabumi, Agus mengaku mungkin hal tersebut sudah ada laporan resmi yang masuk ke Komisi III, termasuk ada bukti yang jelas.

“Ya kita pertanyakan ke Dinas Pendidikan, mungkin bisa dibuktikan ini titip-menitipnya pakai jalur apa mungkin, kalau melanggar sesuai dengan juklak juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan, ya bisa digugat mungkin, bisa dipertanyakan lagi hasil penerimaan siswa itu,” bebernya.

Maka dari itu, ia berpesan kepada para orang tua bahwa mulai dari SMPN 1 hingga 16 Kota Sukabumi itu kualitasnya sudah merata dan fasilitasnya pun sudah sama. Ia juga berharap agar para orang tua bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan domisili masing-masing. Berbeda dengan hal nya ketika ada calon siswa yang memiliki prestasi di sejumlah bidang, mulai dari nilai raport, di bidang olahraga, termasuk dengan yang disyaratkan oleh sekolah tersebut.

“Tapi mungkin kalau yang mengincar domisili, yang tidak punya prestasi apapun, ya ikutin domisilinya saja yang sesuai dengan diarahkan oleh Dinas Pendidikan, yang pentingkan masuk ke SMP Negeri gitu kan, kalau memang ingin ke SMP Negeri. Jadi jangan memaksakan,” pungkasnya.

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi
Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan
Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan
Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim
Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!
DPRD Sukabumi Sikat HGU Bermasalah, Iwan Ridwan: Tak Ada Toleransi untuk Izin Mati
Isu Revisi Ditolak Mentah, Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Minhol Nol Persen Tetap Berlaku
Tol Bocimi Melaju, Jalan Kabupaten Terluka: Ayi Permana Desak Tanggung Jawab
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:40 WIB

Akademisi dan Pemerintah Bersinergi, Penguatan Komunikasi Strategis Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Desa di Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:28 WIB

Isu Dugaan Penyimpangan Korupsi Dana Parkir Di Dishub Kota Sukabumi, LSM An-Nahl Siapkan Laporan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:44 WIB

Forum RT dan RW Sekota Sukabumi Desak DPRD Komitmen Wali Kota Harus Dibuktikan

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:19 WIB

Bangunan Masjid Cisayar Rp 3.6 M Diduga Jadi Sarang Hantu,Inspektorat dan Kejari Jangan Tutup Mata Periksa Dinas Perkim

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:01 WIB

Dapur SPPG Margaluyu Disidak BGN, Dugaan Pelanggaran SOP Terbongkar: Program Gizi Jangan Dijadikan Ladang Bisnis!

Berita Terbaru