Meriahkan Mancing Bareng GMDM: Kolaborasi Seru Kampanye Anti Narkoba dan Silaturahmi Komunitas di Depok,Ini Ketentuannya ! 

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Depok– Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) kembali menunjukkan kiprah nyatanya dalam memerangi bahaya narkoba melalui pendekatan yang kreatif dan inklusif. Salah satunya lewat gelaran “Mancing Bareng” yang diadakan di Empang Santo Mawan 168,pada Minggu (29/6).

Acara yang mengangkat semangat kebersamaan ini diikuti oleh 44 tim pemancing dari berbagai komunitas di Jabodetabek, serta didukung penuh oleh para donatur, tokoh masyarakat, dan penggiat anti narkotika. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang hobi dan kompetisi, tetapi juga media efektif untuk menyosialisasikan bahaya narkoba secara santai dan merakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

500 Kilogram Ikan Ditebar, Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Guna menyemarakkan kompetisi, panitia menyediakan total 500 kg ikan yang terdiri dari 350 kg ikan rame, 50 kg ikan induk, serta tambahan 100 kg ikan bonus dari Bang Thole dan Andini Group. Seluruh ikan ditebar secara merata agar peluang menang dapat dinikmati oleh semua peserta secara adil.

“Ini bukan sekadar lomba mancing. Di balik kail dan umpan, ada pesan kuat bahwa kita semua punya tanggung jawab melawan narkoba. Kami ingin membuat masyarakat terlibat dalam gerakan ini dengan cara yang menyenangkan,” ujar agus kurniawan ketua GMDM Depok

Hadiah yang disiapkan pun tak main-main. Jika seluruh lapak terisi penuh, maka pemenang Induk 1 akan mendapatkan Rp 8,8 juta, disusul Induk 2 (Rp 4,4 juta), Induk 3 (Rp 2,2 juta), dan Induk 4 (Rp 1,1 juta). Wilayah A dan B masing-masing menyediakan total hadiah Rp 2,4 juta, ditambah satu hadiah spesial “Induk Terberat” senilai Rp 2,2 juta.

READ  Banyaknya Peredaran Obat Golongan G di Sukabumi, Sekjen DPW GMDM Azhar Vilyan Angkat Bicara

Ketentuan Lomba dan Etika Pemancingan

Panitia menetapkan sejumlah aturan demi menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga kondusivitas acara. Setiap peserta hanya diperbolehkan menggunakan satu joran dan maksimal dua mata kail dalam satu rangkaian. Umpan pelet dan bom berwarna coklat dilarang digunakan. Selain itu, peserta wajib menjaga batas lapak dan menghormati satu sama lain.

Peserta dan Pendukung

Sebanyak 44 lapak sudah terisi oleh peserta dari berbagai tim, di antaranya: Toko Pancing Satset, Modal Minjem, Legi Bahagia, Mega Fishing, Permata Mas, Burnok, Naninu 1 & 2, PMC Santo Mawan 168, Nayla Fishing, Payola, JK Fishing, Tawon Utan, dan masih banyak lagi. Sementara itu, tim cadangan yang disiapkan antara lain Anak Manis, Tawon Utan, dan Ayam Pelung.

Komitmen kolektif juga tampak dari dukungan para donatur seperti Ranjau 765, Toko Pancing Ulala, dan keluarga besar komunitas Naninu yang turut menyukseskan acara ini secara finansial dan moral.

Menjaring Perhatian, Menebar Kebaikan

Melalui kegiatan ini, GMDM berharap dapat menumbuhkan kesadaran di tengah masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mempererat hubungan sosial antarkomunitas. Pendekatan humanis semacam ini terbukti efektif dalam menyambpaikan pesan-pesan preventif tanpa terkesan menggurui.

“Kalau biasanya kampanye anti narkoba hanya lewat seminar atau brosur, kami coba dengan cara berbeda. Semakin dekat pendekatannya dengan budaya masyarakat, semakin besar dampaknya,” tambah agus kurniawan

Dengan semangat kebersamaan, kesadaran kolektif, dan kegiatan yang menyenangkan, “Mancing Bareng GMDM” bukan hanya lomba memancing biasa. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba yang dikemas dalam bingkai persaudaraan dan kepedulian sosial.

 

(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru