Penangkapan dan Penertiban dilakukan dalam rangkaian Operasi yang digelar oleh Bea Cukai Kepri. Beberapa kapal yang ditangkap diduga tidak memiliki dokumen resmi saat mengangkut gula dan beras dari Tanjung Pinang menuju sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Kepulauan Meranti. Sejak itu, arus distribusi sembako ke daerah tersebut menjadi terhambat.
Menurut keterangan warga, sebagian besar kebutuhan pokok di Meranti memang bergantung pada pasokan dari luar daerah, terutama dari Tanjung Pinang. Dengan ditangkapnya kapal-kapal pembawa sembako, para pengusaha dan pemilik kapal lainnya menjadi waswas dan memilih menghentikan sementara pengiriman untuk menghindari risiko serupa.
Tercatat, sebelumnya telah terjadi penangkapan terhadap tiga kapal yang masing-masing membawa ribuan karung beras, termasuk pengangkutan sebanyak 10.400 sak hingga 14.800 sak. Situasi ini membuat pasokan sembako ke Kepulauan Meranti berkurang drastis dan memunculkan kekhawatiran kelangkaan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah pemilik warung di Selatpanjang, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa stok gula dan beras di tokonya kini hanya mengandalkan pengiriman lama. “Kalau begini terus, stok bisa habis dalam beberapa hari ke depan. Yang baru belum masuk sama sekali,” ujarnya kepada wartawan.
Kondisi ini membuat masyarakat mulai khawatirkan akan dampak ini karna beras dan gula merupakan kebutuhan sehari-hari bagi kelangsungan kehidupan manusia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait dampak penangkapan kapal terhadap distribusi bahan pokok. Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret dan berkoordinasi dengan Bea Cukai agar distribusi sembako tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek legalitas dan penegakan hukum.
(Tls)














