Suararakyat.info.Kalbar-ketua Koperasi Jasa Pengerah Pekerja Receiving Delivery Kalimantan Barat (KJPP-RD), H. Muhammad Mustaan, akhirnya angkat bicara menyusul buntu dan memanasnya proses pembentukan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Unit Receiving Delivery (RD) di Pelabuhan Pontianak.
Mustaan membantah tudingan pemberitaan yang beredar, menyebut dirinya mangkir dalam rapat penting yang digelar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak pada Jumat, 13 Juni 2025. Rapat tersebut sedianya membahas sistem pemilihan koordinator kerja TKBM Jasa Karya Unit RD Kalimantan Barat, namun kembali berujung tanpa kesepakatan.
“Absennya saya sudah dikomunikasikan sebelumnya melalui pesan WhatsApp ke pihak KSOP. Bahkan, saya telah mengutus salah satu pengurus KJPP-RD untuk mewakili dalam forum itu,” ujar Mustaan kepada media di halaman kantor LBH Herman Hofi Law, Sabtu, (14/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia justru mempertanyakan pihak-pihak yang secara sepihak menuding dirinya menghambat pembentukan unit baru. Termasuk pernyataan dari LBH Asta Cita GNP 08 yang menyebut akan melaporkan dugaan praktik mafia dalam pengelolaan tenaga kerja pelabuhan.
Menurut Mustaan, kehadiran pihak luar seperti GNP 08 dalam proses internal koperasi justru memperkeruh suasana. Ia menegaskan, KJPP-RD tidak lagi mengakui keberadaan GNP 08 sebagai fasilitator maupun mediator dalam proses pemilihan koordinator unit kerja RD.
“Awalnya kami terbuka. Tapi setelah berdiskusi dengan para anggota yang langsung bekerja di lapangan, kami sepakat untuk tidak melibatkan lagi pihak GNP 08.” katanya.
Mustaan menegaskan bahwa proses pembentukan koordinator unit harus dijalankan secara demokratis, berdasarkan pemilihan suara terbanyak oleh anggota yang telah diverifikasi oleh TKBM, bukan melalui penunjukan langsung.
Lebih lanjut, Mustaan menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada TKBM pada 2 Juni 2025 jauh sebelum rapat digelar yang berisi usulan agar pemilihan koordinator Unit RD dilakukan secara terbuka dan demokratis.
“Kami ini justru yang mendorong adanya pemilihan terbuka. Tapi kami tidak bisa menerima jika ada pihak-pihak yang mencoba memaksakan kehendak dan membawa narasi kami sebagai penghambat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa koperasi telah menunjuk Dr. Herman Hofi Munawar sebagai kuasa hukum dan tidak membutuhkan bantuan hukum dari pihak luar.
“Kami punya struktur hukum internal. Yang kami butuhkan sekarang adalah ruang demokrasi yang jujur dan bebas dari kepentingan politik kelompok tertentu,” ucap Mustaan.
Mustaan berharap agar proses pembentukan Unit RD bisa berjalan dengan adil, tanpa tekanan, serta memberi ruang seluas-luasnya bagi para pekerja untuk menentukan nasib organisasinya sendiri.
“Jangan ada yang memanfaatkan momen ini demi kepentingan pribadi atau kelompok. Semua harus kembali ke semangat koperasi: musyawarah, transparansi, dan keadilan,” tutupnya.
Sumber : Muhammad Mustaan,
(Jn98)














