BRI Mulai Salurkan Bantuan Subsidi Upah Juni-Juli 2025: Jaga Daya Beli Pekerja di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui BRI Branch Office Lebak Bulus mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah untuk periode Juni dan Juli.

Diketahui, penyaluran BSU 2025 dilakukan secara langsung melalui rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah, yakni 4 bank yang merupakan bagian dari himpunan bank milik negara (Himbara) dan satu bank syariah nasional, salah satunya BRI.

Pemimpin Cabang BRI BO Lebak Bulus Edy Siswanto mengungkapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dilakukan melalui lima bank, salah satunya yang menjadi mitra penyaluran BSU tahun ini adalah BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lima bank, salah satunya BRI menjadi saluran resmi pengiriman dana BSU ke rekening para pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Edy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat,(13/6/2025).

Edy bersyukur pada Selasa, 10 Juni 2025, BRI BO Lebak Bulus sudah mulai melakukan pencairan kepada para penerima manfaat.

“Alhamdulillah, per Selasa kemarin (10 Juni 2025), kami dari BRI Branch Office Lebak Bulus sudah mulai mencairkan ke para penerima,” tukas Edy.

Berdasarkan data nasional, total anggaran yang disiapkan untuk BSU 2025 mencapai Rp 10,72 triliun dan akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja serta 565.000 guru.

READ  BNN Bongkar Pabrik Gelap Vape Narkoba Jaringan Global, Omzet Capai Rp18 Miliar

“Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi,” terang Edy.

Edy menjelaskan besaran BSU yang diterima Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli, dan akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan total bantuan Rp 600.000.

“Dana disalurkan langsung ke rekening penerima di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI,” jelas Edy.

Edy pun mengimbau agar pekerja memastikan rekening bank yang digunakan aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan Verifikasi dan validasi data dilakukan berdasarkan informasi dari sistem pelaporan perusahaan (SIPP) dan keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

“Penerima BSU dapat mengecek di laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” ucap Edy.

Pada kesempatan tersebut, Edy juga mengimbau penerima BSU agar berhati-hati terhadap modus penipuan dan melakukan croscek jika mendapat informasi dari media sosial atau di laman tidak resmi.

“Seluruh proses verifikasi dan penyaluran BSU hanya dilakukan melalui jalur resmi. Kemudian, untuk pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP, dan tidak melibatkan pihak ketiga. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175,” pungkas Edy.

 

(han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru