Kemendagri: Tegaskan Ormas Dilarang Berseragam Mirip TNI/Polri, Demi Tertib dan Rasa Aman Masyarakat

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Palangka Raya-Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menekankan larangan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggunakan seragam atau atribut yang menyerupai institusi negara seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Kejaksaan. Larangan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat.

Penegasan ini disampaikan dalam forum resmi Kemendagri yang digelar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (13/6/2025). Dalam penyampaian resminya, pihak Kemendagri menilai bahwa fenomena ormas yang memakai seragam mirip aparat negara tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menciptakan ilusi kekuasaan dan wewenang di luar struktur negara yang sah.

“Tidak boleh ada organisasi sipil yang menggunakan seragam menyerupai militer atau polisi. Ini bukan hanya soal etika, tapi sudah jelas melanggar aturan hukum. Ormas tidak boleh menyaru sebagai aparat penegak hukum,” tegas perwakilan Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kemendagri, penggunaan atribut seperti seragam loreng, pangkat, baret, bahkan gaya baris-berbaris ala militer yang kerap ditampilkan oleh ormas-ormas tertentu menyesatkan publik dan berpotensi disalahgunakan untuk melakukan intimidasi atau tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil.

READ  Kemenko Polkam: Literasi Keamanan Siber adalah Kebutuhan Mendesak bagi Masyarakat

“Prinsip supremasi sipil harus tetap dijaga dalam demokrasi kita. Tidak boleh ada kekuatan sipil yang memanipulasi simbol-simbol kekuasaan negara,” ujarnya lagi.

Lebih jauh, Kemendagri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap ormas yang tidak taat aturan. Pemerintah daerah didorong untuk tidak memberikan izin operasional maupun fasilitas kepada ormas yang melanggar larangan tersebut.

Pihak Kemendagri juga menyatakan bahwa langkah penindakan akan diambil secara koordinatif dengan kepolisian demi menjamin tidak ada ruang bagi ormas yang melanggar untuk terus beroperasi.

“Negara tidak anti terhadap ormas. Tapi negara harus bersikap ketika ada pelanggaran hukum. Seragam aparat bukan untuk mainan. Itu simbol kewenangan yang sah dan harus dijaga,” pungkasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Kemendagri berharap semua ormas di Indonesia dapat menempatkan diri secara konstitusional, tidak menyalahgunakan identitas visual negara, dan ikut menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis
Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam
Pemprov Papua Barat Daya Gelar FGD, Perkuat Komitmen Lindungi Hutan dan Laut
Imigrasi Sukabumi Perketat Pengawasan TKA di Sektor Tambang, Timpora Libatkan Kecamatan hingga KUA untuk Jaga Stabilitas dan Kelestarian Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:47 WIB

Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34 WIB

RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen

Senin, 1 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola

Senin, 25 Mei 2026 - 09:43 WIB

Keluarga Besar Osok Kabanolo Palang TPA Sorong, Tuntut Pengukuran Ulang Dan Kesepakatan Tertulis

Berita Terbaru