FRJRI Desak Bareskrim Polri Tindak Tegas Galian Tanah Ilegal di Kronjo: “Jangan Tutup Mata Lagi!”

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Tanggerang– Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI) menyampaikan keprihatinan atas indikasi beroperasinya kembali aktivitas galian tanah yang diduga ilegal di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP, namun diduga muncul kembali tanpa dasar hukum yang jelas.

Arul, Sekretaris Umum FRJRI, menyoroti perlunya pengawasan dan penindakan yang lebih serius dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terhadap praktik galian tanah yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan lahan pertanian produktif milik warga.

“Kami mendorong Dirtipidter Bareskrim Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku serta pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas ini,” ujar Arul dalam pernyataan resmi, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arul, kejadian yang berulang ini mengindikasikan perlunya penegakan hukum yang konsisten di daerah tersebut.

“Penertiban yang dilakukan tanpa tindak lanjut yang efektif membuat masalah ini terus berulang. Hal ini bukan hanya masalah administratif, melainkan juga menyangkut kerusakan lingkungan dan berkurangnya sumber penghidupan petani,” tambahnya.

READ  Wapres Gibran dan Mentan Amran Turun ke Sawah di Ngawi: Dorong Percepatan Tanam dan Ketahanan Pangan Nasional

FRJRI juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kerusakan lahan pertanian dan dampak negatif pada kondisi jalan akibat lalu lintas truk pengangkut tanah, yang menimbulkan keresahan warga setempat.

Selain itu, Arul menegaskan bahwa kondisi ini bertentangan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.

“Jika laporan masyarakat dan media tidak mendapat respons yang memadai, hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum. Hukum harus berlaku adil bagi semua pihak,” jelasnya.

FRJRI mendukung langkah DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) yang berencana mengajukan laporan ke Mabes Polri terkait permasalahan ini.

Arul menambahkan bahwa FRJRI akan mengawal proses laporan tersebut dan menyiapkan dokumen pengaduan sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap isu lingkungan dan keadilan sosial.

“Kami berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang berjuang menjaga keberlanjutan lingkungan,” tutup Arul.

 

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya
Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur
Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari
Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara
Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga
Wapres Gibran Rakabuming Raka Pastikan Program Presiden Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua
Wapres Gibran Kunjungi Pasar Ikan Jembatan Puri Di Sorong, Borong Dagangan dan Sapa Masyarakat
Hari Kartini 2026, Wapres Gibran Rakabuming Raka Berbagi Kebahagiaan dengan Mama-Mama Papua Di Sorong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:45 WIB

Polda PBD Pastikan Sinergi TNI-Polri dan Warga Jaga Keamanan Bersama Saat Kunjungan RI 2 di Papua Barat Daya

Jumat, 24 April 2026 - 07:39 WIB

Renovasi Gereja  Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Dapat Sentuhan TMMD, Jemaat ERROI Ucap Syukur

Jumat, 24 April 2026 - 04:19 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 56 Persen di wilayah Kodam XVIII/Kasuari

Jumat, 24 April 2026 - 03:01 WIB

Dugaan Modus Travel Bodong Berkedok Ibadah Haji–Umroh Terbongkar, Puluhan Jamaah Terlantar di Bandara

Rabu, 22 April 2026 - 12:52 WIB

Tonggak Sejarah Baru di Hari Kartini: UU PPRT Disahkan, Negara Akui Hak dan Martabat Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru