Suararakyat.info.Kuansing,Riau-pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis excavator, Box Penambang dan sejumlah mesin Dompeng, tepatnya sekitar lokasi kebun Pemda Kuansing. wilayah Desa Jake kec kuantan tengah, kab kuantan Singingi (Kuansing), provinsi riau. sebulan lebih sampai ini Sabtu (7/6/2025) masih sorotan berbagai pihak termasuk Wakil Bupati Kuansing.
Perihal aktivitas PETI ini di wilayah kebun karet milik PEMDA tersebut sudah viral dan terbit di beberapa media online sejak pada (9/4/2025) ditemukan dua ( 2 ) unit alat berat merk Hitachi dan Lovol, sistem Box penambang, ( 7 ) unit rakit PETI menggunakan Mesin Dompeng dan sejumlah Galon tempat Bahan Bakar Minyak (BBM)
Awak media kembali menemukan kemaren kamis 5/6/2025, ditemukan dilokasi ( 7 ) unit PETI tersebut, siap beroperasi terlihat jelas dari air paret nya masih keruh. Dan narasumber menjelaskan, barusan mereka keluar semua bang, mungkin senin besok beroperasi lagi karena momen lebaran hari raya idul Adha. Namun, ia tidak bisa memastikan PETI tersebut apakah masuk areal kebun karet milik PEMDA Kuansing, terlihat memang masih sekitar itu., Ujarnya,kamis ( 5/6 ).
Seperti diberitakan sebelumnya di media riauterkini.com pada kamis (18/4/2025), Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin, mengatakan ;
” Saya cek lokasi, tidak main-main bakal mengambil tindakan tegas jika kedapatan PETI beroperasi di kebun karet Pemda Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Pulang dari Jakarta kita tinjau mas, kalau ada PETI kita kasih peringatan dulu. kalau Tidak bisa kita bakar aja mas,” tegas H. Mukhlisin sejak itu kamis 18/4/2025
“Setelah itu di ketahui keterangannya dari Pemberitaan bahwa pihaknya menemukan sejumlah alat beroperasi, namun pekerja melarikan diri dan hanya menemukan penjaga alat berat.
Kemudian, pada (29/5/2025) diketahui dari berita media RIAUIN.COM ;
“Aktivitas PETI kembali marak di lahan kebun karet milik PEMDA tersebut di Desa Jake, dan Wakil Bupati Kuansing, H. Mukhlisin, meradang dan mendesak Dinas Perkebunan untuk segera mengambil tindakan tegas.
Mengatakan mengenai keberanian para pelaku PETI yang merusak aset daerah. “Kalau tidak ditertibkan, saya yang akan buat laporan ke polisi,” tegas Mukhlisin, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah PETI tersebut.
Ini bukan pertama kali kebun karet Pemda Kuansing menjadi sasaran penambang ilegal. Sebelumnya, sejumlah alat berat dan mesin dompeng pernah ditemukan di lokasi yang sama.
Bahkan, Kepala Dinas Perkebunan, Andriyama, saat meninjau lokasi menemukan alat-alat berat tersebut dan telah meminta untuk segera dikeluarkan.
Andriyama mengaku telah membuat laporan ke Polres Kuansing, namun hingga kini tindak lanjut dari laporan tersebut belum diketahui.
Kini para penambang ilegal kembali berulah. Satu unit alat berat dan tujuh unit mesin dompeng terpantau kembali memporak-porandakan lahan milik Pemda tersebut.
Terkait pengelolaan kebun karet, Kepala Dinas Perkebunan Andriyama membenarkan bahwa lahan tersebut masih dikelola oleh pihak ketiga, yaitu CV Gova. “Iya, masih dikelola pihak ketiga CV. Gova,” ujar Andriyama saat dikonfirmasi awak media seperti diberitakan sebelumnya.
Selain itu seperti di ketahui diberita media Riauterkini., DPRD Kuansing, meminta Pemkab Kuansing, menyelamatka aset daerah berupa kebun karet dan sawit di dua lokasi berbeda.
Permintaan itu, disampaikan DPRD melalui Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, ia meminta dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pengelolaan PAD dari aset itu, lebih maksimal., kata Fedrios Gusni Kamis (10/4/2025)
Menurutnya Pengamanan aset daerah ini penting dilakukan, supaya tidak dirusak dan dijarah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Contohnya saja, kebun sawit Pemkab Kuansing di Pucuk Rantau dulunya pernah dijarah,” kata Fedrios.
Begitu kebun karet,
laporan masyarakat yang ia terima areal kebun karet Pemkab di Desa Jake dikabarkan dirusak oleh aktivitas PETI
Untuk itu, ia meminta pada Pemkab mengarahkan Satpol PP Kuansing untuk turun bersama kepolisian mengamankan aset Pemkab.
“Kalau dirusak. Itu jelas kriminal. Maka kita minta Satpol PP dan kepolisian perlu turun. Kami juga siap turun ke lokasi,” tegasnya.
Untuk diketahui Pemkab Kuansing sendiri memiliki dua aset kebun. Yakni kebun sawit 500 hektare di Desa Perhentian Sungkai dan kebun karet di Desa Jake 100 hektare lebih.
Namun, dua aset kebun milik Pemkab ini tidak bisa dikelola. Karena, BPK RI merekomendasikan pengelolaannya. baik berupa kebun atau pun lainnya, harus dikelola., jelasnya.
Dan baru-baru ini adapun isu dari narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya menduga bahwa aktivitas PETI tersebut wilayah kebun karet milik Pemda Kuansing diduga milik oknum wartawan dan oknum TNI serta kroni-kroninya yang sengaja tidak disebutkan nama. Maka hal ini masih dalam upaya awak media untuk pendalaman lebih lanjut apakah benar dan siapa nama oknum dimaksud. Dan dugaan ini menguatkan karena tidak tersentuh hukum PETI tersebut walau lebih sebulan menjadi sorotan berbagai pihak hingga viral di berbagai Sosmed.
Kemaren pun pada hari kamis 5/6/2025 saat awak media ke lokasi PETI tersebut, masih ditemukan sebanyak 7 unit rakit PETI menggunakan Mesin Dompeng dan untuk mengupas diduga menggunakan alat berat, Tidak ditemukan lagi sistem Box dan alat berat yang sudah viral pada sebelumnya.
Melihat kondisi ini, mendesak Polres Kuansing – Polda Riau segera turun untuk mengusut tuntas perusakan kebun Pemda akibat ulah PETI oleh para pelaku.
(Athia/Tim)