Ketum FWJ Indonesia: Wartawan Zaky Intensif di RS Ciremai Setelah Dikeroyok Belasan Oknum Ormas Al Jabar

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan akhirnya angkat bicara atas insiden yang terjadi terhadap kedua anggotanya di Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat.

Dia mengatakan kedua anggotanya itu benar adanya sebagai ketua kordinator wilayah (korwil) dan wakil ketua korwilnya di Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku dari anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Peristiwa na’as itu terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin, sekitar pukul 20.55 wib.

“Luka-luka akibat pengeroyokannya cukup serius ya, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kepolisian Polres Kuningan harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang sudah terindikasi nama serta alamatnya. ‘Ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zaky saat ini kata Opan harus mendapatkan perawatan cukup serius di rumah sakit (RS) Ciremai Cirebon. Kondisi Zaky pasca pengeroyokan mengalami ketidakstabilan akibat pukulan, tendangan serta bagelan benda tumpul dikepalanya.

“Semalam kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mendapatkan informasi bahwa Zaky harus dilarikan kerumah sakit Ciremai untuk pemeriksaan intensif. “Jelas Opan.

Untuk itu lanjut dia, DPP FWJ Indonesia akan mengambil langkah cepat dan terukur hingga proses hukum para pelakunya segera ditindak tegas.

“Kejadian yang menimpa kedua anggota kami di Kuningan Jawa Barat atas nama Irwan Fauzi dan Zaky merupakan peristiwa berdarah yang dilakukan para pelaku dari oknum ormas Al Jabar. Ini harus di proses serius oleh Kepolisian Polres Kuningan Polda Jawa Barat. “Tegasnya.

READ  Menjelang 2026, Serikat Buruh Desak Wacana Kenaikan Upah Minimum hingga 10,5 Persen

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterimanya, Opan meminta penyidik segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP Pidana, dimana pelaku pengeroyokan dijerat hukuman penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.

Sebelumnya diketahui, insiden berdarah yang terjadi di Terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat merupakan dendam pribadi antara Zaky (korban) dengan Hadi alias Kokong (pelaku). Zaky pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong yang kerap mengedarkan obat terlarang dan obat-obatan jenis tipe G, hingga usaha Hadi alias Kokong tutup total.

Kalah adu argumentasi dengan Zaky, pelaku kemudian balik kanan, namun berselang 10 menit, Hadi alias Kokong (pelaku) kembali datang dengan sekelompok preman berjumlah 15 orang yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) Kuningan.

Tanpa basa-basi, Kokong bersama kawanan premannya langsung mengeroyok habis-habisan Zaky. Melihat wakilnya dikeroyok hingga tak berdaya, Irwan Fauzi ketua FWJ Indonesia korwil kuningan langsung melerainya. Namun na’as, justru Irwan juga digiring dan dijadikan bola tendangan, pukulan bahkan bagelan benda tumpul hingga babak belur dan berlumur darah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jabar belum memberikan tanggapan apapun.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung
Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar
Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS
Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih
Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi
Dugaan Permainan Oknum dalam Program PTSL di Baros Sukabumi, Puluhan Bidang Tanah Tak Kunjung Tersertifikasi
Sinergitas TNI-Polri Menguat, Forkopimda Kota Bandung Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari K3 Sedunia
Lima Tahun Terlantar Tanpa Penanganan, Noval Warga Parakansalak Diduga Alami Gangguan Jiwa di Tengah Pusat Pemerintahan, Pemdes dan Puskesmas Disorot 
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Toilet Nyaman dan Bersih, Wajah Baru Pelayanan di RSUD Sekarwangi untuk Pengunjung

Rabu, 29 April 2026 - 06:43 WIB

Sorotan Publik terhadap Dana Hibah Kesra 2025, Diduga MUI Kabupaten Sukabumi Terima Rp 8 Miliar

Rabu, 29 April 2026 - 02:01 WIB

Dana Umat Puluhan Miliar di Sukabumi Mengalir ke Mana? Sorotan Keras Praktisi Hukum atas Transparansi BAZNAS

Rabu, 29 April 2026 - 01:40 WIB

Ironi di Cibadak: Di Dekat Kantor PDAM, Warga Pamuruyan Masih Krisis Air Bersih

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

Jalan Provinsi di Cikidang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rp34 Miliar Disorot Minim Pengawasan dan Transparansi

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB