Galian Ilegal di Pemkab Tangerang: Diduga  Tutup Mata, Bukan Tutup Galian,APH Kemana Ya? 

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Tanggerang— Kabar terbaru dari Kecamatan Kronjo mengundang tanya sekaligus geleng kepala. Aktivitas galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, kini dikabarkan kembali beroperasi. Sabtu (7/6/2025)

Bukan karena ada pengumuman resmi atau perubahan status hukum, namun diduga karena kuasa tak kasat mata yang membuat galian ilegal bisa kembali menggeliat. Warga menyebutnya mirip sinetron yang tidak kunjung tamat: ditutup hari ini, dibuka esok pagi.

Menanggapi hal tersebut, Tim DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), yang aktif mengawal isu-isu lingkungan dan perusakan lahan pertanian serta penegakan hukum di terutama di daerah Kabupaten Tangerang kembali bersuara,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

namun kali ini dengan pendekatan satire, sebagai bentuk kegelisahan yang terus berulang namun jarang digubris.

Pernyataan Imron R. Sadewo (Bocah Angon), Aktivis Muda & Tim ITE DPP RJN:

“Galian ditutup, terus buka lagi. Ini galian atau toko kelontong yang punya jam operasional fleksibel? Kalau benar-benar sudah ditindak, kok bisa aktif lagi seperti biasa.

Kami hanya bertanya secara terbuka: apakah ini penutupan sementara, atau hanya ‘di-pause’? Jangan-jangan pihak terkait masih mencari ‘remote’ untuk menekan tombol stop permanen tapi belum ketemu channel-nya”, ujar Imron R Sadewo.

Pernyataan resmi DPP RJN melalui Syarifuddin Dewan Pengawas DPP RJN:

“Kami menjunjung tinggi prinsip asas praduga tak bersalah, tapi bila satu lokasi galian bisa berulang kali beroperasi tanpa izin yang jelas, tanpa tindakan tegas, dan tanpa efek jera, maka ini patut menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, Pusat dan APH.

READ  Polemik Pagar Laut: Hiro Taime dan Soleman Ponto Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Warga mengeluh lahan pertanian berupa sawah dan kebun rusak tidak bisa digarap lagi, sementara itu pemerintah terus menyuarakan swasembada pangan melalui pertanian, jalan yang dilalui armada pengangkut tanah banyak yang rusak, polusi menyebar luas, kualitas baku mutu udara, air menurun,

namun penanganannya dari pemerintah dan APH terlihat sangat lambat, seolah menunggu sinyal.

Kami pun telah menyiapkan Laporan Pengaduan resmi untuk disampaikan ke Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, agar bisa dilakukan penyelidikan serta penindakan menyeluruh dengan tindakan yang proporsional, penuh ketegasan dan berkeadilan”, jelasnya dengan nada tegas.

DPP RJN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan lingkungan dan aktivitas galian yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.

“Jika suara masyarakat terus dianggap angin lalu, pemberitaan seputar kerusakan lingkungan dan lahan pertanian warga tidak didengar, media sebagai informasi publik tidak mendapat respon, maka jangan heran bila kepercayaan terhadap sistem penegakan hukum lancip kebawah tumpul keatas, seperti persoalan galian tanah yang merusak lahan pertanian warga oleh pengelola yang tidak bertanggung jawab.

Kami tidak menghakimi, hanya mengingatkan. Tapi kalau sudah diingatkan masih jalan terus, ya wajar kalau publik mulai bertanya: siapa sebenarnya yang menggali, dan siapa yang tutup mata?

Ayo, akhiri episode sinetron ini dengan ending yang adil. Bukan sekadar plot twist tanpa penegakan hukum”, Tutup Syarifuddin

 

Sumber: Tim DPP Ruang Jurnalis Nusantara – RJN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik
Made Hiroki Laporkan Dugaan KDRT ke Polisi, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Data Korban Insiden Stasiun Bekasi Timur Beredar di Media Sosial, Belum Terverifikasi Resmi dan masih menunggu awak media masih menunggu rilis resmi dari pihak terkait untuk memastikan validitas data korban dalam insiden tersebut
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Salurkan KPP Rp258,9 Miliar di Papua
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 05:30 WIB

Media Center Diduga Mati Suri, Kejari Kabupaten  Sukabumi Dituding Tutup Akses Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB