Suararakyat.info BENGKALIS – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menjalin perjanjian kerja sama pelaksanaan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Disperkimtan Supardi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, di ruang rapat Kepala Disperkimtan, Selasa, 3 Juni 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan pemenuhan target rumah layak huni sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyusunan dokumen perencanaan RLHB dan pemantauan pembangunan rumah tersebut.
Kepala Disperkimtan Supardi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas komitmennya dalam membantu pemerintah menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penyediaan rumah layak huni tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah, namun juga oleh lembaga, organisasi dan dunia usaha termasuk BAZNAS. Dengan semangat gotong royong membangun rumah ini, Insyaallah program pemerintah 3 juta rumah per tahun dapat terwujud,” ungkap Supardi.Supardi berharap program rumah layak huni BAZNAS dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencapai target yang telah ditetapkan.(Tengku)














