Ketika Kebenaran Menghilang: Kemana Perginya Berita-Berita Tambang Ilegal di Kalbar? 

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak-Sorotan tajam terhadap aktivitas tambang emas ilegal (PETI) serta pelanggaran hukum lainnya di Kalimantan Barat semakin sering menghiasi pemberitaan media massa, khususnya media daring. Namun, muncul fenomena ganjil: sejumlah berita yang sempat viral dan mendapat perhatian luas mendadak menghilang dari laman media. Praktik ini dinilai berbahaya bagi iklim kebebasan pers dan hak publik untuk tahu.

“Saat ini patut diapresiasi banyaknya media online yang konsisten menyoroti aktivitas tambang ilegal di Kalbar. Tapi ironis, beberapa berita yang semula tayang dan ramai dibaca tiba-tiba tidak bisa diakses,” ujar seorang penggiat media di Kalbar yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (26/5). Ia menyebutkan, banyak tautan berita yang awalnya aktif berubah menjadi “error 404”, indikasi kuat bahwa kontennya telah dihapus.

“Ini bukan soal kesalahan teknis. Ini soal ada atau tidaknya tekanan terhadap ruang redaksi. Jika media mulai menghapus berita kritis karena tekanan, maka kita sedang menghadapi krisis serius dalam demokrasi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi juga mengambil Kutipan Pengamat

Fenomena ini juga dikritisi oleh Dr. Andri Nugroho, SH, MH, pakar hukum pers nasional dan dosen di Universitas Nasional Jakarta:

“Secara hukum, penghapusan berita yang telah tayang tanpa dasar yang sah melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tidak mengenal istilah ‘hapus berita’ kecuali untuk alasan khusus dan melalui mekanisme etik seperti hak jawab atau koreksi.”

READ  Miras “Arkiss” Diduga Ilegal, Menggila di Perbatasan Sanggau. Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

“Jika yang dihapus adalah berita investigasi, apalagi soal pelanggaran hukum seperti tambang ilegal, maka ada indikasi kuat bahwa media tersebut tunduk pada tekanan. Ini membahayakan kepercayaan publik,” lanjutnya.

Dr. Andri juga menekankan bahwa media seharusnya berdiri di atas prinsip “the public’s right to know”—hak masyarakat untuk tahu.

Fenomena penghilangan berita ini juga disoroti oleh aktivis lingkungan hidup lokal di Kalbar

Jurnalisme investigatif itu mahal secara moral dan risiko. Jika redaksi mulai menghapus berita karena intervensi, maka korban pertama adalah rakyat. Mereka kehilangan informasi penting soal pelanggaran lingkungan yang merusak masa depan mereka.

“Kami berharap Dewan Pers tidak diam. Media harus dilindungi dari tekanan politik dan bisnis,” tegas Rudi.

Statistik berita tambang ilegal Kalbar yang viral 2023-2025

Daftar contoh berita yang hilang beserta link mati (404)

Perbandingan: Negara demokratis vs otoriter dalam soal sensor berita

Alur hukum: Prosedur penghapusan berita yang sah (hak jawab, koreksi, putusan Dewan Pers)

Rilis ini diharapkan menjadi alarm peringatan bagi seluruh stakeholder media di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap media tidak dibangun dalam semalam, dan bisa runtuh seketika jika praktik-praktik tidak transparan seperti ini terus dibiarkan.

“Satu berita yang dihapus tanpa dasar hukum yang sah, adalah satu kebenaran yang dibunuh,” pungkas Dr. Andri.

 

(Jono/98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB