Tulisan Opini Tokoh Pers Nasional Prof Dr Wilson Lalengke :Kenapa Dewan Pers Mandul? 

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta– Jurnalis Senior Dr Bernard BBBI Siagian SH.Makp Ketua DPP.GAKORPAN LBH PERS Presisi GSN RBRPG.08 :”* Apresiasi serta dukung Pernyataan – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Prof Wilson Lalengke, Lantang , bersuara keras terkait kasus penghapusan artikel opini di media detik.com baru-baru ini. Wartawan senior itu juga menyayangkan sikap mandul serta memble Dewan Pers yang hanya pasrah & tidak berdaya membela penulis artikel ysng terzolimi tersebut.

“Ini sebuah kesalahan TSM, besar yang dilakukan Dewan Pers, jika konsepnya hanya menghimbau saja, serta berharap para premanisme pembegal kebebasan berpikir dan bersuara mengindahkan himbauannya. Menilik sikap dan tindakan Dewan Pers yang terkesan mandul serta lemah syahwat dalam menjaga kemerdekaan lndependensi pers tersebut, menurut hemat saya, Dewan Pers sebaiknya membubarkan diri saja,” ujar Wilson Lalengke, Sabtu, (24/5/2025).

Freedom is not free, it must be fought for earnestly, without hesitation and with maximum sacrifice. Kemerdekaan PERS , tidak.lah gratis, ia harus diperjuangkan sungguh-sungguh, tidak ragu-ragu dan dengan pengorbanan maksimal para pejuang PERSC “Karakter pejuang yang berani menghadapi tantangan dan ancaman, tangguh, dan siap berkorban taruhan nyawa darah dan air mata , demi perjuangkan kemerdekaan berpikir dan bersuara bagi rakyat lndonesia ,seyogyanya ini yang amat dibutuhkan bagi konstitusi sebuah negara demokrasi,” tambah alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris sangat jelas tertulis bahwa penghapusan berita dan artikel berisi pemikiran kritis di media massa adalah pelanggaran pidana sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semestinya, menurut Wilson Lalengke, Dewan Pers haruslah melindungi penulis dengan mengawal yang bersangkutan membuat laporan polisi atas adanya ancaman terhadap penulis jurnalisme tersebut.

“Jika perlu, dewan itu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengusut para begundal , teroris pers yang coba-coba mengganggu cara preman kemerdekaan pers. Lembaga itu jangan bersembunyi di balik jargon prihatin dan sekadar menghimbau para begal preman penyerang terhadap lndependensi kebebasan PERS berpikir dan bersuara,” tegas tokoh pers nasional yang dikenal gigih membela jurnalis dan para pewarta warga di berbagai daerah se Nusantara itu.

READ  Diduga Settingan Karena Tidak Dibacakan, Rapat Paripurna LKPJ DPR Kota Sorong Menuai Kritik Tajam

Inilah polemik paradigma kondisi Dewan Pers yang semakin terpotensi “*Mandul “* karena seolah olah pinboh tidak mengerti dunia jurnalisme PERS itu dan tantangannya. Mereka juga tidak paham peraturan perundang undangan di bidang Pers. Padahal, sebagaimana diamanatkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Seyogyanya Dewan Pers seharusnya menjadi ujung tombak garda terdepan memperjuangkan dan mempertahankan lndenpendensi kemerdekaan pers, yang salah satunya adalah dengan menunjukkan pembelaan warga Jurnalism ,wartawan, penulis, content creator dan para pemikir kritis ,LSM anti kriminalisasi sesat oknum APH di media massa.

Peristiwa penghapusan tulisan opini di media detik.com adalah modus operandi tentang kejahatan serius yang harus dipersoalkan dan digugat publik. Jika tidak, hal itu akan jadi contoh preseden buruk bagi pengembangan dunia jurnalisme dan upaya literasi edukasional masyarakat ke masa depan lndonesia Emas.

Dari kejadian penghapusan artikel berjudul ‘Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?’ itu menunjukkan bahwa betapa sangat rapuhnya pondasi benteng lndependensi kebebasan pers di Indonesia, dalam hal tersebut berimplikasi langsung pada peringkat buruk indeks demokrasi di negeri ini. Dari tragedi tersebut juga, kita sadar bahwa media sehebat detik.com pun ternyata tidak sanggup membela pembredelan PERS ,terzolimi ,terintimidasinya sosok Penulis juga kontibutornya dalam menghadapi premanisme serta terorisme media massa berkeadilan ..

Harapan rakyat saat ini hanya kepada media dan publikasi. No viral, no media, no justice.No Attention Jika kondisi lndependensi kemerdekaan PERS bersuara Lantang melalui media sudah dibina..sakan.. diberangus seolah tidak ada pihak yang berani melawan, maka justice bouw ( keadilan) tampil lesu semakin sulit diwujudkan.

“Demikian juga, sebentar lagi next ,bangsa ini akan revolusi dan berevolusi dipenuhi kegelapan sisi informasi ,skill,attitude serta lmposible decision markers,”*Nihil pengetahuan alias PIN- BODOH “* yang selajutnya berakibat kepada polemik kebodohan Hegemony akut rakyatnya,” jelas Prof Wilson Lalengke menutup pernyataannya.

 

(Dr Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa
Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis
Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75
PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers
Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana
Ratusan Aktivis dan Elemen Masyarakat Serukan Keadilan untuk Aknis Jance Zebua, Aksi 1000 Lilin Digelar di Medan
WALHI Desak Uni Eropa Masukkan Viskose ke EUDR, Soroti Jejak Deforestasi dan Pelanggaran HAM dalam Rantai Pasok Industri Fesyen Global
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 02:26 WIB

Ketulusan Prajurit Marinir untuk Papua, Satgas Yonif 2 Marinir Obati Luka Warga Komopa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sinergitas TNI-Polri Mengalir dalam Semangat Hari Bhayangkara ke-80 : Bersama Masyarakat Wujudkan Papua Barat yang Harmonis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:09 WIB

Bidan Sukabumi Perkuat Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak pada HUT IBI ke-75

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:10 WIB

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:27 WIB

Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta,Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kafilah Kabupaten SBB Raih Peringkat Tujuh di MTQ XXXI Provinsi Maluku

Selasa, 30 Jun 2026 - 02:22 WIB