PT Surya Pangan Semesta DidugaTahan Truk Meski Tak Ada Surat Polisi, Aktivis : Potensi Digugat

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kediri – Hendra, pemilik truk yang menjadi korban dalam kasus dugaan penggelapan beras di PT Surya Pangan Semesta, yang terletak di Desa Wonosari, Pagu, Kabupaten Kediri justru dipanggil sebagai saksi oleh Polres Kediri.

Melalui surat panggilan bernomor S.PgJ/186/V/RES.1.11./2025/Satreskrim itu memintanya hadir pada 26 Mei 2025 untuk dimintai keterangan. Padahal, Hendra tidak terlibat dalam tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika Owner PT Surya Pangan Semesta (perusahan yang memproduksi beras merek Lahap dan Sedap Wangi) melaporkan dugaan penggelapan beras pada 6 Mei 2025. Namun, yang mengejutkan, perusahaan menahan truk milik Hendra beserta muatannya sabun merek Wings tanpa surat penyitaan resmi dari kepolisian dan pengadilan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis Mahasiswa, Yogi Ariananda mengatakan penyitaan hanya boleh dilakukan penyidik dengan surat perintah yang diketahui pengadilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 KUHAP. Menurutnya, PT Surya Pangan Semesta tidak berwenang menahan truk atau muatan dalam kasus ini.

“Tindakan perusahaan dapat dikategorikan sebagai penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau perbuatan melawan hukum (Pasal 1365 KUHPerdata). Barang bukti harus disita oleh penyidik dengan surat resmi. Jika tidak terkait kasus, barang harus dikembalikan,” jelas Yogi, Sabtu (24/5/2025).

Yogi merekomendasikan Hendra mengambil langkah hukum, seperti melaporkan PT Surya Pangan Semesta kepolda jatim atas tindakan sewenang-wenang. Selain itu, ia bisa mengajukan gugatan perdata untuk pengembalian barang atau ganti rugi.

READ  Rakyat Jatim Menggugat: Gelombang Tuntutan Turunkan Gubernur Jawa Timur Menggema,Ini Tuntutan Aktivis

“Pemanggilan Hendra sebagai saksi tidak proporsional karena ia korban. Sementara, penahanan truk dan muatan oleh perusahaan tidak memiliki dasar hukum, hal ini tentunya ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses hukum ini, PT SPS pun berpotensi dituntut secara hukum” tegas Yogi selaku Anggota Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI).

Yogi pun mengendus ada dugaan ketidak wajaran antara PT. Surya Pangan Semesta dengan aparat kepolisian setempat, sebab, palaporan yang dilakuan PT.SPS dinilai sangat istimewa.

” Kasus ini menarik perhatian kami, jarang perlakuan se istimewa ini. Maka kami menduga ada apa antara PT Surya Pangan Semesta dengan aparat kepolisian setempat?,” ungkapnya.

Dirinya akan berkoordinasi dengan Aktivis mahasiswa di wilayah Jawa Timur untuk melakukan kajian dan pengawalan terkait kasus tersebut.

” Kasus ini membangunkan kami sebagai kontrol sosial, apalagi mengenai hukum. Jika kasus ini tidak selesai maka saya dan teman-teman di Jawa Timur akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Yimmy Stephaones dan Istrinya Afriana, pemilik PT Surya Pangan Semesta, enggan memberi jawaban terkait penahanan truk dan muatan tersebut. Sikap ini semakin menguatkan dugaan kesewenang-wenangan.

Sementara itu, penyidik Reskrim Polres Kediri, Aipda Sugeng Irawan, menolak memberikan keterangan. “Mohon maaf, jika ingin informasi, silakan datang ke kantor,” katanya singkat.

(Jono98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi: Isu Kematian Hilman Suararakyat Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Diduga Gedung Rakyat Tanpa Wakil: DPRD Kota Pasuruan Disegel Mahasiswa, Mosi Tidak Percaya Menggema di Tengah Kekecewaan
Blokade Jalan Depan Kodim Picu Ketegangan, Long March Mahasiswa Pasuruan Dipaksa Putar Arah
Leher Terjerat Kabel Menjuntai, Pengendara Terluka Parah di Kediri: Dugaan Kelalaian Jaringan Internet Menguat
Gus Man GMPI Jatim Serukan Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Persatuan di Tengah Maraknya Isu Nasional
PKBM Aji Saka Kediri Disorot,Pemerhati Publik Desak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Turun Tangan
BEM PTMAI Zona V Jawa Timur–Bali Gelar Aksi di DPRD Jatim, Tegaskan Penolakan Impunitas dan Tuntut Keadilan
Mahasiswa Dihadang di Depan PCNU Bangil, BEM Pasuruan Raya Kecam Pembungkaman dan Desak Penegakan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:12 WIB

Klarifikasi Resmi: Isu Kematian Hilman Suararakyat Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Diduga Gedung Rakyat Tanpa Wakil: DPRD Kota Pasuruan Disegel Mahasiswa, Mosi Tidak Percaya Menggema di Tengah Kekecewaan

Kamis, 16 April 2026 - 14:54 WIB

Blokade Jalan Depan Kodim Picu Ketegangan, Long March Mahasiswa Pasuruan Dipaksa Putar Arah

Kamis, 16 April 2026 - 02:50 WIB

Leher Terjerat Kabel Menjuntai, Pengendara Terluka Parah di Kediri: Dugaan Kelalaian Jaringan Internet Menguat

Rabu, 15 April 2026 - 12:27 WIB

Gus Man GMPI Jatim Serukan Warga Bijak Bermedsos dan Jaga Persatuan di Tengah Maraknya Isu Nasional

Berita Terbaru

TNI

Kodaeral XIV Hadiri Peringatan Hari Kartini di Sorong

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:51 WIB

Berita Daerah

GWN Dorong UMKM Bergerak di CFD Bengkalis 2–3 Mei 2026

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB