Kabupaten Bekasi – Tanpa kompromi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H yang akrab disapa Bunda Kapolres, memimpin langsung operasi senyap di kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Minggu (05/04/2026). Operasi ini menyasar peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan warga, Berita ini di Rilis pada Senin 6 April 2026.
Dalam operasi tersebut, personel gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 951 butir Tramadol, 23 butir Alprazolam, dan 2 butir Hexymer. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai hasil transaksi serta mengamankan sejumlah pelaku di lokasi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) berinisial A dan M yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar obat keras ilegal di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak membongkar peredaran obat keras demi melindungi masa depan generasi muda,” tegas Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H di sela operasi.
Langkah tegas ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap lingkungan mereka bersih dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Warga juga didorong untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui program CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres), masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, maupun informasi terkait gangguan kamtibmas, khususnya peredaran narkoba.
📲 WhatsApp: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110
Program ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi.
Penulis : Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF
Editor : Suara Rakyat. Info
Sumber Berita: Humas Polres Metro Bekasi














