LAMR Dorong DPRD Riau Ajukan Kembali Perda Tanah Ulayat

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendorong DPRD Provinsi Riau untuk kembali menggunakan hak inisiatif dalam mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang tanah ulayat. Hal ini bertujuan memberikan dasar hukum yang kuat bagi masyarakat adat untuk melindungi dan memanfaatkan tanah warisan mereka.

Dorongan ini disampaikan melalui surat dari Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, kepada Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, pada Jumat sore, 2 Mei 2025. Pertemuan itu turut dihadiri pengurus LAMR lainnya.

LAMR menilai urgensi Perda ini meningkat karena perda sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan ketentuan baru dianggap bertentangan dengan UU Cipta Kerja. Taufik menyatakan bahwa tanpa tanah ulayat, adat kehilangan tempatnya.

LAMR mencontohkan keberhasilan Sumatera Barat yang telah mengesahkan Perda tanah ulayat untuk memperkuat kedudukan hukum adat dan menjaga identitas masyarakat adat.

LAMR berharap Perda serupa di Riau akan memperkuat budaya Melayu serta melindungi hak-hak masyarakat adat. Ketua DPRD Riau merespons positif dan akan menelusuri kembali jejak Perda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 04:35 WIB

Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Info Desa

Direktur BUMDesa Mandiri Pasawahan Menerima Catatan BPD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:52 WIB