Bupati Rokan Hilir, Bistamam diduga kuat tidak pernah menamatkan sekolahnya baik ditingkat SD, SMP maupun SMA.

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info-Bupati Rokan Hilir, Bistamam diduga kuat tidak pernah menamatkan sekolahnya baik ditingkat SD, SMP maupun SMA. Pasalnya beredar Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) SD dan SMP miliknya yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang diduga cacat formil serta ijazah SMEA miliknya yang memiliki perbedaan nama dengan KTP.

Muhajirin Siringo Ringo, selaku warga rohil sangat menyayangkan jika Pemimpinnya yang dipilih oleh rakyat lahir dari kemenangan yang diawali dengan kebohongan besar dan berjanji akan menelusurinya.

“Saya sudah melihat SKPI milik Bupati Rohil, Bistamam, setelah itu saya langsung menghubungi Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Bang Jamal, benar dia mengetahui isi SKPI tersebut, tapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa SKPI nya itu tidak seperti SKPI pada umumnya,” ujar Muhajirin. Sabtu (3/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Muhajirin, pada umumnya SKPI yang dikeluarkan oleh sekolah itu merangkap keterangan lengkap mengenai alasan dikeluarkannya SKPI tersebut.

“SKPI milik Bistamam ini terkesan abal-abal, didalamnya tidak terdapat nomor ijazah dan nomor induk siswanya, serta tidak diterangkan alasan dikeluarkannya SKPI tersebut dan nama siswa dalam SKPI tersebut berbeda dengan nama yang tertulis di ijazah SMEA milik Bistamam, patut diduga ada kongkalikong antara sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Bistamam,serta kuat dugaan Bupati Rohil, Bistamam tidak pernah tamat sekolah,” Cetus Muhajirin

READ  Walikota Sorong Serahkan Bantuan Modal Usaha Mikro untuk 100 Pelaku Usaha, Dorong Ekonomi Daerah Maju

Ditambahkan Muhajirin, dirinya juga merasa bingung pada tinta ijazah SMEA Bupati Rohil, Bistamam yang terlihat masih baru dan segar, sementara ijazah itu keluaran tahun 1968 oleh SMEA PGRI Kota Pekanbaru.

“Insya Allah saya hari Ahad terbang ke Jakarta, kita akan bedah disana, saya sudah atur schedule di kantor DKPP dan apabila nanti kita temukan adanya dugaan tindak pidana, langsung kita laporkan ke Mabes Polri,” Pungkas Muhajirin.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Rohil, Eka Murlan saat dikonfirmasi terkait ijazah yang digunakan Bistamam saat mendaftar sebagai calon Bupati Rohil mengatakan hanya melampirkan ijazah fotocopy yang dilegalisir sesuai ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan walikota serta dalam KPT 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan, penetapan calon.

Eka Murlan juga mengatakan, pihaknya tidak melakukan penelusuran ke sekolah asal Bistamam, baik SD, SMP maupun SMA.

“Yang kita verifikasi dokumen yang disampaikan aja Pak,” cetus Eka Murlan.

Berbeda halnya dengan Ketua KPU Rohil,Eka Murlan, Baik Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Jamal dan Bupati Rohil, Bistamam serta Anak Kandung Bupati Rohil, Karmila Sari yanti sering disebut-sebut The Real Bupati Rohil saat dikonfirmasi mengenai asal usul sekolah sang Bupati serta SKPI miliknya hingga berita ini tayang ketiga orang tersebut kompak bungkam.(TMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Tingkatkan Sinergitas, Kodaeral XIV Sorong Menerima Kunjungan Kerja SKK Migas Perwakilan Pamalu dan KKKS Petronas Bobara
Aksi Ormas Berujung Laporan: Wali Kota Sukabumi Disorot dari Data hingga Dugaan Penistaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Senin, 15 Juni 2026 - 07:52 WIB

Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WIB

Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Sumenep Patroli Skala Besar Pastikan Perayaan 1 Suro Kondusif

Selasa, 16 Jun 2026 - 07:44 WIB