Suararakyat.info.Sukabumi-Gelombang penolakan datang dari para sopir dan pengurus jalur angkutan kota (angkot) trayek No. 09 jurusan Cibadak–Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Mereka memprotes keras kebijakan baru penarikan retribusi sebesar Rp3.000 per hari yang dinilai membebani dan diberlakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Kebijakan yang mulai diterapkan oleh pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, memicu keresahan di kalangan sopir. Dalam aksi penolakan yang terekam dalam video dan disampaikan dalam berbagai forum, mereka menegaskan bahwa retribusi tersebut dianggap tidak adil, apalagi di tengah kondisi ekonomi para sopir yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi dan di tengah persaingan ketat dengan transportasi daring.
“Kami merasa terbebani, lalu dampak manfaatnya apa, tidak ada yang dirasakan signifikan terhadap para sopir angkot, kondisi saat ini sangat sulit dalam pendapatan.sekarang di tambah lagi retribusi yang memberatkan”.Ujarnya dieng sapaan akrabnya pada jumat (2/5/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih di tempat yang sama para pengemudi dan pengurus jalur,menyatakan bahwa kebijakan ini diterapkan secara tiba-tiba tanpa adanya dialog atau pertemuan sebelumnya dengan pihak yang terdampak langsung.
“Kami merasa seperti diperas. Tidak ada pemberitahuan resmi, tahu-tahu sudah ditarik uangnya,” lanjut ketuanpenhurus jalur 09 dengan nada geram.
Para sopir mengungkapkan bahwa penghasilan harian mereka sangat bergantung pada jumlah penumpang, yang belakangan ini semakin menurun. Dengan penghasilan yang pas-pasan, beban tambahan retribusi harian sebesar Rp3.000 dirasa sangat tidak manusiawi. Selain itu, banyak dari mereka mempertanyakan transparansi dan tujuan penggunaan dana retribusi tersebut.
Kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Sukabumi, para pengemudi meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang bahkan dihapuskan sama sekali. Mereka menuntut agar pemerintah lebih berpihak kepada rakyat kecil, bukan justru menambah beban hidup mereka dengan pungutan yang tidak jelas.

Aksi penolakan ini berpotensi meluas jika tidak segera ditanggapi oleh pihak terkait. Sejumlah pengurus jalur bahkan mengancam akan melakukan aksi mogok massal atau demonstrasi jika permintaan mereka tidak diakomodasi. Mereka berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog terbuka untuk mencari solusi yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat bawah.
Masalah ini menjadi cermin pentingnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan publik. Tanpa itu, potensi konflik dan ketidakpuasan akan terus berulang.
(Hs)














