Aktivis Geruduk Kantor Pusat PT Timah Tbk, Desak Anak Perusahaan Angkat Kaki dari Pulau Kabaena

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Konsorsium Pemuda Mahasiswa Sultra-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Timah Tbk, menuntut agar anak perusahaannya, PT Timah Investasi Mineral, segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan angkat kaki dari Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.(30/4/2025)

Koordinator lapangan, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa PT Timah Investasi Mineral diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan di wilayah pesisir Desa Baliara. Ia menyatakan bahwa sebelum kegiatan pertambangan dimulai, masyarakat setempat mengandalkan hasil laut sebagai mata pencaharian utama. Namun, sejak perusahaan mulai beroperasi, kualitas air laut memburuk, dan hasil tangkapan nelayan pun menurun drastis.

“Ini bukan persoalan sepele. Pencemaran yang terjadi telah merusak ekosistem laut dan menghancurkan mata pencaharian masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pemerintah untuk segera menindak PT Timah Investasi Mineral atas dugaan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan dan pertambangan yang berlaku,” ujar Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum:

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya:

Pasal 69 ayat (1) huruf a dan e yang melarang setiap orang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

READ  Sesditjenpas Buka Program Rehabilitasi 2025: Era Baru Pemasyarakatan Dimulai

Pasal 98 dan 99 yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencemaran yang menimbulkan kerugian terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebutkan bahwa perusahaan pertambangan wajib menjaga lingkungan hidup dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Rahim juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. “Hari ini adalah aksi perdana. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Minggu depan, kami akan kembali mendatangi kantor pusat PT Timah Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendesak pencabutan izin lingkungan PT Timah Investasi Mineral. Kami juga akan mengajukan desakan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut,” tegasnya.

Menurut Rahim, aksi ini adalah bentuk nyata solidaritas pemuda dan mahasiswa Sulawesi Tenggara di Jakarta dalam membela hak-hak masyarakat Baliara yang terdampak aktivitas pertambangan. “Kami akan terus menyuarakan keadilan lingkungan dan sosial hingga perusahaan ini benar-benar dihentikan operasionalnya,” pungkasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya
Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan
Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:03 WIB

1.900 Personel Siap Amankan Kunjungan Gibran Rakabuming Raka di Papua Barat Daya

Senin, 20 April 2026 - 04:25 WIB

Jelang Kunjungan Wapres Gibran Di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Matangkan Seluruh Persiapan

Minggu, 19 April 2026 - 22:36 WIB

Heboh Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif   

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Berita Terbaru

Berita Daerah

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB