Pembangunan Ruko Tanpa Izin di Selatpanjang Barat Dihentikan Sementara

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : Meranti — Pembangunan tiga unit ruko di Jalan Pelantar II, RT 04 RW 05, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dihentikan sementara oleh pihak berwenang. Penghentian dilakukan pada Senin (28/4/2025) setelah inspeksi gabungan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pihak pengembang diketahui belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang merupakan izin wajib untuk setiap kegiatan pembangunan. Saat peninjauan, pengurus proyek berinisial K mengakui bahwa pihaknya baru mengantongi rekomendasi dari ketua RT dan RW setempat, namun belum memperoleh izin resmi dari instansi terkait.

DPMPTSP dan Satpol PP memutuskan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan. Pengurus proyek diarahkan untuk segera mengurus izin PBG ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinas PUPR bersama DPMPTSP juga akan menerbitkan surat teguran dan penghentian sementara pekerjaan hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

READ  Ketua DPRD Bengkalis Dukung Penuh Pelaksanaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau

Pihak berwenang menegaskan, pembangunan hanya dapat dilanjutkan setelah izin PBG diterbitkan. Jika pengembang tetap melanjutkan kegiatan tanpa izin, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku, yakni merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 mengenai Bangunan Gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media online www.suararakyat.info mengapresiasi langkah cepat DPMPTSP dan Satpol PP dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga ketertiban pembangunan di wilayah Kepulauan Meranti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Buru Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Tata Kelola Gunung Botak: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Penindakan
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor
Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Optimalkan Akses Wisata Air Terjun Kampung Sesor Melalui Pembangunan Jalan dan Tangga
Hangatkan Kebersamaan, Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Berbagi Keceriaan Bersama Anak-Anak Kampung Sesor
Kasus DBD Meningkat, RSUD Bengkalis Siaga Penuh: Obat, Darah hingga Ruang Rawat Dipastikan Aman
Hari Mangrove Sedunia 2026 Kapolres Kepulauan Meranti Tegaskan Pelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Bersama.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

Pemuda Adat Buru Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Tata Kelola Gunung Botak: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Penindakan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:47 WIB

TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Optimalkan Akses Wisata Air Terjun Kampung Sesor Melalui Pembangunan Jalan dan Tangga

Berita Terbaru