Dugaan Korupsi Pasar Bawah, Pemko Pekanbaru Hanya Dapat 8 Juta Rupiah: Wajar atau Ada yang Disembunyikan?

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pekanbaru-Persoalan dugaan korupsi atas pengelolaan pasar wisata atau yang populer disebut dengan pasar bawah mulai di usut Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru. Keseriusan Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengusutan perkara ini terlihat pada pemanggilan pelapor pada hari kamis,10/4/2025 kemarin.

Suhermanto sebagai pelapor, diperiksa di ruang Unit Tipikor, Polresta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 Wib.

Suhermanto dalam keterangan persnya kepada media mengatakan aroma busuk persoalan korupsi ini mulai tercium oleh masyarakat karena ramainya pemberitaan media online beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buntut dari ramai ramai tersebut, saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Polresta Pekanbaru. Sebab menurut saya, pasar bawah yang sebesar itu, selama lebih kurang 7 bulan di kelola, Pemko hanya mendapatkan 8 jutaan saja,” ujar Suhermanto kepada media ini, Sabtu 12/4/2025.

Menurut suhermanto, services charge yang didapat Pemko Pekanbaru sangat tidak wajar. Karena secara kasat mata saja, jika dibandingkan dengan harga penyewaan satu unit ruko disekitar pasar bawah, harga sewa satu unit ruko bisa mencapai puluhan juta rupiah.

READ  Kadis Kominfo Kalbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Serat Optik Rp6 Miliar

“Dari LHP BPK, pengelola harusnya menyetorkan ke kas daerah sebesar 224 jutaan. Sementara, laporan dari pengelola ke Pemko melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) hanya 8 jutaan,” ujar Suhermanto menjelaskan.

Anehnya kata Suhermanto, sebagai dinas pengampu, disperindag diduga malah menyetujui nominal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya, surat perintah penyetoran ke kas daerah yang dikeluarkan oleh disperindag.

“Bagaimana itu proses penghitungannya?, cuma 8 jutaan, apakah itu wajar?, dan menurut analisa saya, dan setelah di tela’ah lebih dalam, dana yang 8 jutaan tersebut pun saya duga belum disetorkan,” tukasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menambahkan, ia sangat mengapresiasi Tim Penyidik Tipikor Polresta dalam hal pengusutan ini. Penyidik bergerak cepat merespon laporan, dan terlihat sangat menguasai persoalan ini.

“Harapan kita, tentunya laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada tahun – tahun lainnya. Tidak saja terfokus pada tahun 2022 saja,” tutupnya.

 

Sumber: Ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Perkuat Karakter Kepemimpinan Mahasiswa melalui Latihan Dasar Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Sorong
Mahasiswa ISNJ Bengkalis Teliti Strategi TikTok untuk Dongkrak Brand Awareness Kuliner Lokal Mieso Mas Ajid
Kasus HIV di Kepulauan Meranti Meningkat Juli 2026, Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti Gencarkan Sosialisasi dan Skrining
Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ke Sumsel Di Pelabuhan Tanjung Kalian
Pemuda Adat Buru Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Tata Kelola Gunung Botak: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Penindakan
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Spesialis Curanmor, Pelaku Akui Curi 29 Sepeda Motor
Bupati Asmar Perkuat Sinergi dengan Danposal Selatpanjang, Bahas Stabilitas Wilayah dan Pembangunan Meranti
Wujud Nyata Kepedulian TNI AD, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Percepat Rehab RTLH Milik Ibu Diana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Polda PBD Perkuat Karakter Kepemimpinan Mahasiswa melalui Latihan Dasar Kepemimpinan di Universitas Muhammadiyah Sorong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa ISNJ Bengkalis Teliti Strategi TikTok untuk Dongkrak Brand Awareness Kuliner Lokal Mieso Mas Ajid

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Kasus HIV di Kepulauan Meranti Meningkat Juli 2026, Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti Gencarkan Sosialisasi dan Skrining

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Polres Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Ke Sumsel Di Pelabuhan Tanjung Kalian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:43 WIB

Pemuda Adat Buru Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Tata Kelola Gunung Botak: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Sekadar Penindakan

Berita Terbaru