Dugaan Korupsi Pasar Bawah, Pemko Pekanbaru Hanya Dapat 8 Juta Rupiah: Wajar atau Ada yang Disembunyikan?

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pekanbaru-Persoalan dugaan korupsi atas pengelolaan pasar wisata atau yang populer disebut dengan pasar bawah mulai di usut Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru. Keseriusan Polresta Pekanbaru dalam melakukan pengusutan perkara ini terlihat pada pemanggilan pelapor pada hari kamis,10/4/2025 kemarin.

Suhermanto sebagai pelapor, diperiksa di ruang Unit Tipikor, Polresta Pekanbaru sekitar pukul 11.00 Wib.

Suhermanto dalam keterangan persnya kepada media mengatakan aroma busuk persoalan korupsi ini mulai tercium oleh masyarakat karena ramainya pemberitaan media online beberapa waktu lalu. Ini juga merupakan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buntut dari ramai ramai tersebut, saya berinisiatif melaporkan dugaan korupsi ini ke Tipikor Polresta Pekanbaru. Sebab menurut saya, pasar bawah yang sebesar itu, selama lebih kurang 7 bulan di kelola, Pemko hanya mendapatkan 8 jutaan saja,” ujar Suhermanto kepada media ini, Sabtu 12/4/2025.

Menurut suhermanto, services charge yang didapat Pemko Pekanbaru sangat tidak wajar. Karena secara kasat mata saja, jika dibandingkan dengan harga penyewaan satu unit ruko disekitar pasar bawah, harga sewa satu unit ruko bisa mencapai puluhan juta rupiah.

READ  Semarak HUT RI ke-80 : Polres Maybrat Bersama Bhayangkari Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

“Dari LHP BPK, pengelola harusnya menyetorkan ke kas daerah sebesar 224 jutaan. Sementara, laporan dari pengelola ke Pemko melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) hanya 8 jutaan,” ujar Suhermanto menjelaskan.

Anehnya kata Suhermanto, sebagai dinas pengampu, disperindag diduga malah menyetujui nominal tersebut. Hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya, surat perintah penyetoran ke kas daerah yang dikeluarkan oleh disperindag.

“Bagaimana itu proses penghitungannya?, cuma 8 jutaan, apakah itu wajar?, dan menurut analisa saya, dan setelah di tela’ah lebih dalam, dana yang 8 jutaan tersebut pun saya duga belum disetorkan,” tukasnya.

Lebih lanjut Suhermanto menambahkan, ia sangat mengapresiasi Tim Penyidik Tipikor Polresta dalam hal pengusutan ini. Penyidik bergerak cepat merespon laporan, dan terlihat sangat menguasai persoalan ini.

“Harapan kita, tentunya laporan ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan penyimpangan pada tahun – tahun lainnya. Tidak saja terfokus pada tahun 2022 saja,” tutupnya.

 

Sumber: Ads

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:18 WIB

Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi

Berita Terbaru