GJL GAMAT-RI Dorong Kolaborasi Positif di Sugihmanik: Proyek Harus Berpihak Pada Kepentingan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Purwodadi– Dalam upaya mendorong penyelesaian konflik serta memastikan bahwa proyek pembangunan dapat berjalan dengan adil dan berpihak kepada masyarakat, GJL GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) yang diwakili oleh penasihatnya, Amat Priadi, melakukan kunjungan resmi ke Kelurahan Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Purwodadi, pada Rabu (9/4/2025).

Kehadiran Amat Priadi bersama sejumlah awak media dan perwakilan dari Aliansi LSM Peduli Lingkungan disambut langsung oleh Lurah Sugihmanik, Bapak Iman, di kantor kelurahan setempat. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog penting seputar polemik pembangunan pabrik semen di wilayah tersebut, yang kini tengah menghadapi proses hukum dan sorotan publik karena diduga terjadi pelanggaran prosedur serta keterlibatan oknum mafia tanah.

Lahan yang menjadi objek konflik, yakni bekas lahan milik PT. Semen Sugihmanik, kini sedang disengketakan antara dua pihak korporasi, PT. ALIB dan PT. AAA. Persoalan ini memantik perhatian masyarakat dan aktivis lingkungan karena dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Amat Priadi menyampaikan pandangan strategis agar pihak kelurahan dapat bersikap tegas dalam merespons konflik ini. Ia mendorong Lurah Sugihmanik untuk menggunakan kewenangan wilayahnya, baik untuk menghentikan sementara proyek jika ditemukan indikasi pelanggaran, maupun menjadi mediator antara pihak-pihak yang bersengketa.

READ  LDII Kota Semarang Ikuti Tarling Dan Malam Nuzul Quran Di Rumdin Walikota 

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, semua prosesnya harus sesuai aturan hukum dan melibatkan partisipasi masyarakat. Jangan sampai proyek besar seperti ini justru menjadi alat ketidakadilan baru,” tegas Amat Priadi.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan dukungan penuh kepada perjuangan Aliansi LSM Peduli Lingkungan yang dipimpin oleh saudara Piton, yang sebelumnya telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Grobogan untuk meminta perhatian atas permasalahan tersebut. Dalam waktu dekat, GJL GAMAT-RI juga berencana untuk menemui langsung Bupati guna mempercepat penyelesaian masalah ini secara komprehensif.

Amat Priadi menyatakan bahwa seluruh langkah GJL GAMAT-RI selalu sejalan dengan arahan dari Ketua Umum H. Riyanta, SH, yang menekankan bahwa “yang benar harus dibenarkan, dan yang salah harus disalahkan.” Prinsip tersebut, menurutnya, harus menjadi pedoman dalam menangani konflik agraria dan proyek strategis, agar dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung terciptanya keadilan sosial.

Dengan semangat sinergi dan kepedulian terhadap nasib warga lokal, GJL GAMAT-RI berharap agar konflik ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan melalui jalur yang sah serta transparan. Pembangunan, ditegaskan Amat, harus membawa kesejahteraan, bukan malah menambah beban bagi rakyat.

 

(Sukindar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB

Uncategorized

Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kediri Gelar Lomba TPTKP

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:05 WIB