Suararakyat.info.Semarang- Dalam rangka mendukung program nasional pemerintah dalam pemberian makanan bergizi gratis kepada anak sekolah, organisasi hukum Forum Advokat dan Paralegal Indonesia Wadah Profesional Independen (Feradi WPI) menggelar aksi sosial serentak di seluruh Indonesia. Aksi ini digelar berdasarkan instruksi Ketua Umum Feradi WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., yang dikeluarkan pada 23 Februari 2025 lalu.(5/4/2025)
Melalui surat instruksi tersebut, seluruh anggota Feradi WPI yang berjumlah sekitar 1.300 orang diwajibkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dengan membagikan dua bungkus makanan kepada masyarakat yang membutuhkan setiap minggu. Artinya, setidaknya 2.600 bungkus nasi akan terdistribusi secara nasional setiap minggunya.
“Instruksi ini berlaku sejak 23 Februari 2025 hingga 26 Desember 2025. Saya akan memantau pelaksanaan program ini dan mengevaluasi manfaatnya. Jika dirasa sangat dibutuhkan dan berdampak positif, maka program ini akan kami perpanjang,” ungkap Donny dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, program ini diharapkan dijalankan serentak oleh seluruh pengurus dan anggota Feradi WPI dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga ke tingkat daerah. Aksi sosial ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian Feradi WPI terhadap masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi oleh banyak keluarga.
Tidak hanya dalam aksi sosial pemberian makanan, Feradi WPI juga aktif dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Sebelumnya, Donny Andretti juga telah menginstruksikan kepada seluruh advokat dan paralegal di bawah naungan Feradi WPI untuk menangani minimal satu kasus hukum secara pro bono setiap bulan. “Sebagai bentuk keteladanan, saya pribadi telah menangani lima kasus secara gratis,” tambahnya.
Kegiatan sosial dan hukum yang dilakukan Feradi WPI ternyata mendapat sambutan positif dari masyarakat. Donny menyampaikan rasa syukurnya karena berbagai aksi sosial yang dijalankan mendapat dukungan publik dan mendorong lebih banyak pihak untuk bergabung dengan organisasi ini. Ia pun menegaskan bahwa Feradi WPI akan terus memperluas jangkauan kegiatan sosial dan hukum secara masif ke seluruh pelosok negeri.
Salah satu anggota paralegal Feradi WPI dari Madiun, Mariani, turut membagikan pengalamannya. Ia mengungkapkan bahwa selama enam bulan menjadi bagian dari Feradi WPI, ia mendapatkan banyak ilmu dan wawasan di bidang hukum, meskipun sebelumnya tidak memiliki latar belakang hukum sama sekali.
“Setiap minggu kami rutin mendapatkan materi hukum melalui sesi webinar. Kini saya bisa menerapkan ilmu tersebut untuk membantu masyarakat sekitar memahami hukum dengan lebih baik. Ini benar-benar membuka mata saya bahwa siapa pun bisa belajar dan berkontribusi dalam menciptakan kesadaran hukum,” ujar Mariani.
Feradi WPI sendiri merupakan organisasi yang akan genap berusia satu tahun pada 19 April 2025. Didirikan atas dasar kesamaan visi dan rasa kemanusiaan, Feradi WPI menjadi wadah terbuka bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang. Organisasi ini bertujuan menciptakan sumber daya manusia unggul dalam bidang hukum dan ekonomi mandiri, dengan serangkaian program yang tidak hanya dirasakan oleh anggota, tetapi juga oleh masyarakat luas.
“Kami akan terus hadir sebagai organisasi yang inklusif, aktif, dan responsif terhadap kebutuhan hukum dan sosial masyarakat Indonesia,” tutup Donny Andretti.
(Ds / Sukindar)














