Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pucuk Rantau Berakhir Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang ditangani oleh pihak Polres Kuansing berakhir di restorative justice (RJ). Dimana kasus ini bermula adanya laporan dari pihak korban inisial SL beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton melalui Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan, membenarkan, terlapor dan pelapor sepakat untuk tindak melanjutkan perkara tersebut dan sepakat untuk berdamai.

“Perkara ini kedua bela pihak sepakat berdamai dan kita dari Polres Kuansing memfasilitasi utnuk kasus ini RJ,” Kata Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Debi Setiawan pada wartawan Jum’at (21/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

Menurunya, kasus ini tidak menjadi konflik berkepanjangan kedua pihak, tentang kekerasan pada anak yang terjadi akibat kesalahpahaman dan tersulutnya emosi, diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang berpotensi merusak hubungan baik dalam bermasyarakat.

READ  Pejabat di Inhil Diduga Jarang Ngantor, Wartawan Alami Hambatan: Bupati Herman Ingatkan Pejabat Jangan Takut Ambil Risiko

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

“Ini merupakan program Kapolri berdasarkan Perpol No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, guna mencapai keadilan kedua belah pihak dan tetap menjaga keharmonisan ditengah masyarakat, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama”

Disamping itu Antonius Laia selaku orang tua korban (Pelapor) menyampaikan hal tersebut sudah melalui musyawarah.

“Setelah kami melakukan musyawarah secara kekeluargaan, kami sepakat melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak kepolisian. Dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum terkait permasalah anak kami SL” Sebutnya kepada awak media.

“Terima kepada Bapak Kapolres Kuansing yang telah memberikan ruang serta mamfasilitasi kami sehingga tercapainya musyawarah mufakat” Tutupnya

 

( Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Organisasi BRAIN (Battra Anti Narkotika Indonesia) Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang 
Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Pelaksanaan MTQ Ke-XII SBT Dinilai Minim Persiapan hingga Kehilangan Nilai Syiar dan Dampak Ekonomi
Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV
Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:59 WIB

Organisasi BRAIN (Battra Anti Narkotika Indonesia) Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang 

Minggu, 19 April 2026 - 07:49 WIB

Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an

Minggu, 19 April 2026 - 02:13 WIB

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 07:53 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Berita Terbaru