Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pucuk Rantau Berakhir Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang ditangani oleh pihak Polres Kuansing berakhir di restorative justice (RJ). Dimana kasus ini bermula adanya laporan dari pihak korban inisial SL beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton melalui Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan, membenarkan, terlapor dan pelapor sepakat untuk tindak melanjutkan perkara tersebut dan sepakat untuk berdamai.

“Perkara ini kedua bela pihak sepakat berdamai dan kita dari Polres Kuansing memfasilitasi utnuk kasus ini RJ,” Kata Kanit PPA Polres Kuansing Ipda Debi Setiawan pada wartawan Jum’at (21/03/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

Menurunya, kasus ini tidak menjadi konflik berkepanjangan kedua pihak, tentang kekerasan pada anak yang terjadi akibat kesalahpahaman dan tersulutnya emosi, diselesaikan tanpa harus melalui proses persidangan yang berpotensi merusak hubungan baik dalam bermasyarakat.

READ  Polsek Kapala Madan Kedepankan Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Ekspose Permohonan Penghentian Penyelidikan tersebut dilaksanakan di Ruangan Restoratif Justice Polres Kuansing, dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polres Kuansing IPDA Debi Setiawan.

“Ini merupakan program Kapolri berdasarkan Perpol No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, guna mencapai keadilan kedua belah pihak dan tetap menjaga keharmonisan ditengah masyarakat, hal itu berdasarkan kesepakatan bersama”

Disamping itu Antonius Laia selaku orang tua korban (Pelapor) menyampaikan hal tersebut sudah melalui musyawarah.

“Setelah kami melakukan musyawarah secara kekeluargaan, kami sepakat melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak kepolisian. Dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum terkait permasalah anak kami SL” Sebutnya kepada awak media.

“Terima kepada Bapak Kapolres Kuansing yang telah memberikan ruang serta mamfasilitasi kami sehingga tercapainya musyawarah mufakat” Tutupnya

 

( Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas
Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama
Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan
Distribusi BBM Nelayan Inhil Dalam Sorotan, Kabid Perikanan Tegaskan Tak Ada Extra dan Barcode untuk Kapal 5 GT ke Atas
Yuliantini Minta Data Kemiskinan Diperkuat, Program Harus Tepat Sasaran hingga Tingkat RT
DPP ASWIN Resmi Sahkan Kepengurusan DPC Kabupaten Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:28 WIB

DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:40 WIB

Menyambut 1448 Hijriah, Bupati Herman Ajak Masyarakat Inhil Perkuat Muhasabah dan Spiritualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:58 WIB

Bupati Inhil Melalui Staf Ahli Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 11, Harapkan Kemabruran Haji Membawa Manfaat Bagi Sesama

Senin, 15 Juni 2026 - 12:32 WIB

Pemkab Meranti Bantah Framing Pemberitaan Temuan BPK, Sebut Proses TPTGR Sedang Berjalan

Berita Terbaru