Polsek Kapala Madan Kedepankan Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Buru Selatan — Kepolisian Sektor (Polsek) Kapala Madan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Hal tersebut terlihat dalam proses mediasi kasus penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapala Madan, IPDA La Ali, yang berhasil mempertemukan kedua belah pihak dan mencapai kesepakatan damai.

Mediasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Kapala Madan dan dihadiri oleh pihak korban dan terlapor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat Desa Waikeka. Proses mediasi berjalan dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat musyawarah dan mufakat sebagai nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam arahannya, IPDA La Ali menekankan pentingnya menyikapi setiap permasalahan dengan kepala dingin serta mengedepankan dialog sebagai solusi utama. Ia menegaskan bahwa tindakan penganiayaan merupakan perbuatan melanggar hukum dan pada prinsipnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Kapolsek menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui jalur damai dan kekeluargaan dapat ditempuh apabila kedua belah pihak menunjukkan itikad baik. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menjaga keharmonisan sosial serta mencegah potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam proses mediasi tersebut, Kapolsek Kapala Madan meminta pihak terlapor untuk mengakui kesalahan yang telah diperbuat, bertanggung jawab atas tindakannya, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak korban. Sementara itu, kepada pihak korban, Kapolsek mengimbau agar membuka ruang perdamaian dengan mengedepankan rasa keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

READ  Polda Papua Barat Buru Provokator Aksi Anarkis di Manokwari, Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi

Setelah melalui dialog dan pertimbangan bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kemudian hari.

Kesepakatan perdamaian tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam sejumlah dokumen, antara lain Surat Permohonan Pencabutan Perkara, Surat Pernyataan Korban, Surat Pernyataan Terlapor, serta Surat Kesepakatan Perdamaian. Seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan langsung oleh pihak kepolisian, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.

IPDA La Ali berharap hasil mediasi ini dapat menjadi penyelesaian akhir atas permasalahan yang terjadi serta menjadi contoh positif bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan konflik secara damai, bermartabat, dan berlandaskan nilai kekeluargaan.

“Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan keadilan dan keharmonisan sosial,” pungkas Kapolsek Kapala Madan.

Penulis : Jhon

Editor : Red-01

Sumber Berita: SUARARAKYAT.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

49 Casis Bintara Polri Ikuti Seleksi Uji PMK dan Psikologi 2026 Polda PBD Masuki Tahap II
Kapolda Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup II Tahun 2026 di Stadion Bawela Kota Sorong
Seleksi Bintara Polri 2026 Polda PBD Masuki Tahap II, Puluhan Casis Jalani Uji Mental dan Psikologi
Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong
Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Polres Maybrat Musnahkan 1,4 Kilogram Ganja, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Polsek Bengkalis Lakukan Perawatan Berkala Lahan Jagung Pipil di Desa Senggoro untuk Dukung Ketahanan Pangan
Polda PBD Lakukan Pengecekan dan Penilaian Poskamling dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:26 WIB

49 Casis Bintara Polri Ikuti Seleksi Uji PMK dan Psikologi 2026 Polda PBD Masuki Tahap II

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:24 WIB

Kapolda Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Kapolda Cup II Tahun 2026 di Stadion Bawela Kota Sorong

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:19 WIB

Seleksi Bintara Polri 2026 Polda PBD Masuki Tahap II, Puluhan Casis Jalani Uji Mental dan Psikologi

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:53 WIB

Personel Polda PBD Hadiri Jalan Santai Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H di Kota Sorong

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:32 WIB

Polsek Bengkalis Rawat Lahan Jagung BUMDES Dara Sembilan Usia 100 Hari, Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Berita Terbaru