Home / TNI

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta-Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

READ  Bersama Warga Tlumbung, Babinsa Sumberrejo Bojonegoro Bersih-Bersih Area Makam

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guskamla Koarmada III Hadirkan Kepedulian dan Berbagi untuk Masyarakat Pesisir Fiditan, Tual
Koarmada III dan Royal Australian Navy Sukses Melaksanakan Latma Cassoex 2026
Koarmada III Berhasil Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log di Perairan Teluk Berau
Perkuat Sinergi dan Dukungan Masyarakat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Gelar Wawancara Bersama Forkopimda dan Tokoh Adat
Dukung Pelayanan Umat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Siapkan Lahan Rumah Pastori di Kampung Sesor
Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih
Rehab MCK Hampir Rampung, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorsel Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga Kampung Sesor
Rehab Jembatan Capai 75%, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Perkuat Akses dan Mobilitas Warga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Guskamla Koarmada III Hadirkan Kepedulian dan Berbagi untuk Masyarakat Pesisir Fiditan, Tual

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Koarmada III dan Royal Australian Navy Sukses Melaksanakan Latma Cassoex 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Koarmada III Berhasil Gagalkan Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Kayu Log di Perairan Teluk Berau

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Dukung Pelayanan Umat, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Siapkan Lahan Rumah Pastori di Kampung Sesor

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Semangat Kemerdekaan Berkibar di Kampung Sesor, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Pasang Bendera Merah Putih

Berita Terbaru