Suararakyat.info.Jakarta–Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen, untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan atau ketidaksesuaian isi produk MINYAKITA dengan kemasan yang tertera. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas dan distribusi minyak goreng subsidi tersebut tetap sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pernyataan resminya, Kemendag menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk MINYAKITA terus dilakukan untuk mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, apabila konsumen atau pedagang menemukan indikasi penyimpangan, mereka diminta untuk segera menghubungi hotline yang telah disediakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi MINYAKITA. Jika menemukan kecurangan atau isi yang tidak sesuai kemasan, segera laporkan kepada kami melalui hotline resmi,” demikian pernyataan Kemendag dalam unggahan media sosialnya.(13/3/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MINYAKITA merupakan minyak goreng rakyat yang disubsidi pemerintah untuk memastikan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Namun, beberapa kasus penyalahgunaan, seperti pengemasan ulang atau pengoplosan, sempat menjadi perhatian. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar produk ini tetap sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan.
Kemendag juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas perdagangan daerah dan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku kecurangan. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar distribusi MINYAKITA tetap berjalan lancar dan sesuai dengan peruntukannya.
Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline yang telah disediakan oleh Kemendag.
#Kemendag #Minyakita #AyoDagang
(Tim)














