Kemendag Imbau Masyarakat Laporkan Kecurangan pada Produk MINYAKITA

- Penulis

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Jakarta–Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan konsumen, untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan atau ketidaksesuaian isi produk MINYAKITA dengan kemasan yang tertera. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas dan distribusi minyak goreng subsidi tersebut tetap sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pernyataan resminya, Kemendag menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk MINYAKITA terus dilakukan untuk mencegah praktik curang yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, apabila konsumen atau pedagang menemukan indikasi penyimpangan, mereka diminta untuk segera menghubungi hotline yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi MINYAKITA. Jika menemukan kecurangan atau isi yang tidak sesuai kemasan, segera laporkan kepada kami melalui hotline resmi,” demikian pernyataan Kemendag dalam unggahan media sosialnya.(13/3/2025)

MINYAKITA merupakan minyak goreng rakyat yang disubsidi pemerintah untuk memastikan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Namun, beberapa kasus penyalahgunaan, seperti pengemasan ulang atau pengoplosan, sempat menjadi perhatian. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar produk ini tetap sesuai dengan standar dan harga yang telah ditetapkan.

Kemendag juga terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dinas perdagangan daerah dan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas pelaku kecurangan. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar distribusi MINYAKITA tetap berjalan lancar dan sesuai dengan peruntukannya.

Untuk informasi lebih lanjut atau pelaporan, masyarakat dapat menghubungi hotline yang telah disediakan oleh Kemendag.

#Kemendag #Minyakita #AyoDagang

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin
Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua
APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Mahasiswa Sorong Desak Evaluasi Kebijakan Pemerintah, Tolak MBG, Soroti Harga BBM dan Pemborosan APBN
UICI dan Dr. Fachrul Razi Bahas Otonomi Daerah dalam Bingkai Wawasan Nusantara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:03 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Dugaan Penahanan PIP dan Denda Tunggakan Mencuat di MA Sabilal Muhtadin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:44 WIB

Muswil I MUI Papua Barat Daya Dipalang Adat, MMP Tuntut Keterlibatan Muslim Asli Papua

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:32 WIB

APINDO Minta Kajian Komprehensif Sebelum Konvensi ILO tentang Pekerja Platform Diratifikasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menko Polkam Arahkan Desk Karhutla Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pencegahan

Berita Terbaru