Sukindar Ketua YLKAI Kota Semarang “Konsumen Harus Mendapatkan Kompensasi Dari Kerugian Yang Ditimbulkan” Pertamax Oplosan.

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang- Saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat terkait adanya Pertamax Oplosan, selain berpotensi merugikan negara yang diperkirakan lebih dari Rp 193,7 Trilyun sebagaimana kasusnya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung akibat Pertamax Oplosan.

Hal tersebut disampaikan Ketua YLKAI Kota Semarang Sukindar kepada media melalui pers rilis yang dikirimkan melalui WA nya, pada Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukindar menyebut, YLKAI /Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia justru menilai pemerintah hanya fokus terhadap penghitungan kerugian negara saja dalam

kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan Pertamax oplosan. Salah satu modus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023 adalah mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan menggunakan Pertalite.

Sebagai Yayasan yang dibentuk untuk melindungi hak-hak konsumen, YLKAI fokus menyoroti kerugian masyarakat akibat Pertamax oplosan ini karena konsumen harus merogoh kantong lebih dalam untuk membayar BBM dengan research octane number (RON) 92 yang diduga merupakan hasil oplosan dari RON 90 (Pertalite).

“Kerugian ini ditimbulkan akibat masyarakat membayar lebih mahal barang dengan kualitas RON 90,” kata Sukindar Ketua YLKAI Kota Semarang dalam keterangan resminya.

Dari beberapa sumber dampak Korupsi Pertamina, Kerugian Masyarakat (Konsumen) akibat Pertamax Oplosan ditaksir Rp 17,4 Triliun per Tahun”.

READ  Puluhan Ormas se-DKI Jakarta Deklarasikan Komitmen Anti Premanisme Bersama Polda Metro Jaya

Dampak konsumen Pertamax yang dioplos dapat berakibat buruk pada mesin kendaraan. Hal ini disebabkan oleh pencampuran BBM yang tidak sesuai dengan standar, seperti mencampur Pertalite (RON 90) dengan Pertamax (RON 92).

Beberapa dampak yang mungkin terjadi pada kendaraan bermotor akibat Pertamax oplosan adalah: Peningkatan Konsumsi Bahan Bakar, Konsumen mengeluhkan bahwa Pertamax sekarang lebih boros daripada sebelumnya., Perubahan Performa Kendaraan: Beberapa pengguna melaporkan perbedaan performa kendaraan setelah menggunakan Pertamax yang dioplos., Kerusakan Mesin: Pencampuran BBM yang tidak sesuai dapat menyebabkan kerusakan mesin kendaraan.

Berdasarkan permasalahan di atas, sejak 28 Februari 2025, YLKAI Pusat dan Cabang YLKAI di seluruh

Indonesia telah membuka pos pengaduan secara daring bagi warga yang terdampak dugaan pengoplosan RON 92 (Pertamax).

“Selain daring, kami juga membuka akses posko pengaduan secara luring mulai 28 Februari 2025. Harapannya, warga dapat berpartisipasi secara leluasa dan dapat bersama-sama mendorong pemulihan hak warga sebagai konsumen utama BBM.” ucapnya.

Pos pengaduan ini diperlukan untuk mendalami dan mempelajari dampak yang timbul dari kejadian ini, kata Ketua YLKAI Kota Semarang menutup press rilisnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar
Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis
Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:09 WIB

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:30 WIB

Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Berita Terbaru