Suararakyat.info.Kuansing-berapa Minggu lalu Jajaran Polsek Singingi melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Tetapi Penertiban itu tidak juga membuat Efek Jerah bagi Pelaku Peti Saat Tim Media Turun Kelapangan Melihat Langsung Ada sekitar lebih kurang 3 Alat Dompeng yang sedang Beroperasi.
Tim ke lokasi Hari Sabtu, (22/02/2025 ) .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
sekitar Jam 17.30 Wib Aktivitas Peti ini Masih Berlangsung bahkan Saat Tim Turun Kelapangan Melihat langsung Aktivitas Peti yang sedang beroperasi, ada beberapa Pekerja Yang sedang Bekerja dan Tim sempat Mewawancarai Salah seorang Pekerja iya Mengatakan Pemiliknya Orang Tempatan (Warga Kebun Lado). Dan Para pekerja mengatakan berasal dari Sumbar dan aktivitas ini sudah kembali beroperasi dan belum juga ada efek Jerahnya.

Sesuai aturan yang berlaku para Pelakunya bisa dikenakan pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Kami meminta Aparat Penegak Hukum Polsek Singingi Untuk kembali turun Menindak aktivitas peti yang beroperasi karena aktivitas peti yang berlangsung di desa kebun lado terlihat jelas Merusak lingkungan Sekitar dan tentunya berdampak pada masyarakat sekitar apalagi tidak jauh dari Pemukiman warga sehingga sangat membahayakan untuk masyarakat setempat.
Tim Awak Media juga sempat mewawancarai salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan. Mengatakan “kondisi Peti di daerah ini sudah sering beroperasi beberapa hari yang lalu dan sudah ditindak namun heranya tidak ada efek jerah’ ujarnya.
Tim media juga sempat Mengkonfirmasi terkait Aktivitas Peti yang kembali beroperasi di Desa Kebun Lado Ke Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho ,S.H,MH Sampai Berita ini di tayangkan belum juga Memberikan tanggapan nya kepada awak Media.
#Tim Investigasi.
( ANDIKA )














