Banyak Keberhasilan Selama Kedua Oknum Polisi Bertugas di Sat Ditkrimsus Polda Maluku Aipda Edy Budiono Tetelepta dan Bripka Rustam Effendi Yang Sekarang Bertugas di Sat Intelkam Polres Pulau Buru 

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI dan Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) 

Suararakyat.info.Buru-Prestasi besar yang dilakukan Oleh Aipda Edy Budiono Tetelepta selama bertugas di Sat Ditkrimsus Polda Maluku diantaranya

Penangkapan Mirna Bugis , Donatur Tambang , Lukman Latak ( adik dari Mansur lataka pemilik PT PIP) dll ditangkap pada tahun 2022 kemudian pada tahun 2025 berhasil kembali menangkap Juma Bugis , Wawan Bugis , Firman Bugis , Ula Bugis dan juga 2 pembeli emas lainnya dikota Namlea Kab Buru Prov Maluku Juma Bugis ,Wawan Bugis Firman Bugis ,Wawan Bugis , Ula Bugis adalah Donatur Tambang sekaligus Pengedar Bahan + Bahan Berbahaya ( B3 ) Sianida , Karbon , Kortik Air Perak dll dan sekaligus pembeli emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Documen: Penangkapan

Sedangkan Keberhasilan yang dicapai oleh Bripka Rustam Efendy yang bertugas di Sat Intelkam Polres P Buru yaitu pengungkapan dan . penangkapan pencurian Kubah Mesjid Tua Desa Kayeli dan berhasil barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah

Salah satu keluarga dari dua oknum anggota Polisi yang diberitakan saat dikonfirmasi media ini dan tidak mau namanya dipublikasikan mengatakan ” Saya selaku keluarga mengutuk keras pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media on line yang berada di Maluku dan juga di luar Maluku sebap pemberitaan ini sepihak tanpa berkordinasi atau melakukan konfirmasi ulang dengan kedua oknum tersebut yang akan diberitakan , trus saya melihat bahwa berita yang diterbitkan ini ini hanyalah sumber mentah yang diterima dari Sdr Iqbal Koroy sebagai Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Namlea yang sebelumya tayang di media suararakyat.info.yang berada di Kab Seram Bagian Barat ( SBB )

READ  Hampir Dua Pekan Pasca Longsor, Jalan Kampung Gunung Rompang Desa Loji Masih Tertutup: Warga Harapkan Kepedulian Pemerintah Desa

Documen: Penggeledahan PETI

Saya juga meminta dengan sangat kepada Kapolres P Buru AKBP , Sulastri Sukidjang SH , S,I,K , MM dan Kapolda Maluku Irjen Pol Drs , Eddy Sumitro Tambunan M,SI, jangan tinggal diam dengan tindakan tidak terpuji dari Sdr Iqbal Koroy yang dengan sengaja menyebar Fitnah Hoax yang tidak benar kepada oknum Aipda Edy Budiono Tetelepta yang bertugas di Sat Ditkrimsus Polda Maluku dan juga Bripka Rustam Efendy yang juga bertugas di Sat Intelkam Polres P Buru dan karna saya yakin benar bahwa dibelakang Sdr Iqbal Koroy ada Donatur tambang besar yang membekengi dan mempasilitasi dana bukan stekmen murni tetapi ada kepentingan Donatur tambang tersebut . Aipda Eddy Budiono Tetelepta melakukan penangkapan itu bukan atas kemauan sendiri tetapi dibekali dengan Surat Perintah Tugas ( Sprink ) dari pimpinan

Documen: BARANG BUKTI KUBAH EMAS MESJID TUA KAYELI

Kemudian saya juga meminta kepada Kasat Reskrim Polres P Buru untuk sesegera mungkin menangkap Sdr Kiswan Fatsey yang telah membagikan postingan Berita kemudian membagikan di salah satu grup Inpo Namlea Terkini karna ini juga sangat merusak nama baik secara pribadi bahkan nama baik Institusi Kepolisian Polda Maluku dan Polres P Buru lebih terkhusus institusi kepolisian Republik Indonesia yang sama – sama kita cintai in oknum Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI ) Cabang Buru Iqbal Koroy dan Kiswan Fatsey harus bertanggung jawab dan bisa membuktikan perbuatan mereka dan harus diproses Hukum sesuai Hukum yang berlaku di NKRI , Tutup keluarga

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
CSR Sawit Dinilai Tak Berkeadilan, Kades Damarraja Kecewa: Jalan Rusak Parah, Dana Hanya Rp15 Juta
MOU Pemkab Meranti–PA Selatpanjang, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:51 WIB

Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:14 WIB

Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:58 WIB

Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil

Berita Terbaru