16 Desa 2 Kecamatan Sukaraja dan Gegerbitung Gelar Rakor Bahas Kebijakan Kemendes Terkait Ketapang

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Sebanyak 16 desa dari dua Kecamatan  menggelar rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahasan kebijakan kementerian desa terkait Ketahanan Pangan. Jumat (14/02/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Sukaraja tersebut berlangsung di Aulia Kecamatan Sukaraja dan dibuka langsung oleh Camat Sukaraja Arid Ahmad Ridwan dengan mengundang narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi yang diwakili Tim Kerja Pengelola Keuangan Devi Yana dan hadiri para Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan dari 3 Kecamatan Sukaraja, Cireunghas dan Gegerbitung.

Devi Yana mengatakan bahwa Kedatangannya hari ini dalam rangka undangan Pemerintah Kecamatan Sukaraja untuk membahas kebijakan kementerian desa terkait dengan ketahanan pangan kepada 16 desa yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Gegerbitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tadi kita sampaikan semua ketentuan yang memang sudah tercantum dalam Peraturan menteri desa nomor 2 dan keputusan menteri desa nomor 3 tahun 2025. Bahwa pada prinsipnya memang desa sesuai dengan mandat tori harus menganggarkan penyertaan modal untuk ketahanan pangan minimal 20 persen.” Kata Devi

Masihkata,  Devi menjelaskan saat ini yang menjadi kendala Pemdes adalah sisi kesiapan aspek teknis dan mekanismenya. Karena penyertaan modal Ketapang ini harus melalui ke BUMDES atau Bumdesma yang sudah bersertifikat badan hukum.

” Kita harus memastikan dulu apakah BUMDES tersebut sudah memiliki sertifikat badan hukum belum.” Ucapnya.

READ  Kabut Dugaan Korupsi Menyelimuti Distribusi Kios dan Los Pasar di Inhil

Lebihlanjut, Devi menuturkan esesting hari ini sudah banyak juga Pemdes yang bumdesnya memiliki sertifikat badan hukum tapi masih ada juga yang sudah mendaftarkan BUMDES tapi belum terbit sertifikat badan hukumnya.

” Sebenarnya kalau kita melihat dari tujuan kementerian desa ini bagus. Artinya kementerian desa mengharapkan BUMDES di seluruh Indonesia bisa berkembang. Makanya dengan kebijakan paling rendah 20 persen untuk ketahanan pangan ini memang diupayakan bagaimana BUMDES ini bisa berkembang dengan catatan ada beberapa aspek terpenuhi dulu.” Ujarnya

Menurut, Devi  dalam penyertaan modal Ketapang ini salahsatunya terkait indenfikasi potensi desanya dan nanti perencanaannya harus dibuat termasuk terakhir harus melalui mekanisme analisis layanan usaha.

” Harapan kita sih semua desa bisa melakukan langkah kongkrit dalam arti tahapan tahapan yang sudah dijelaskan baik yang sudah tercantum dalam keputusan menteri desa nomor 3 itu bisa dijalan dengan memastikan nanti sebelum proses realisasi anggaran itu persyaratan persyaratan teknisnya terpenuhi dulu.” Tuturnya

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Camat Sukaraja sekaligus PLT. Camat Gegerbitung Arid Ahmad Ridwan, Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Devi Yana, Sekmat Sukaraja, Binwas Kecamatan Gegerbitung. Binwas Kecamatan Sukaraja dan Sekmat serta Binwas Cireunghas.

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen
Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi
Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi
Organisasi BRAIN (Battra Anti Narkotika Indonesia) Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang 
Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Pelaksanaan MTQ Ke-XII SBT Dinilai Minim Persiapan hingga Kehilangan Nilai Syiar dan Dampak Ekonomi
Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV
Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 04:34 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 April 2026 - 04:13 WIB

Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi

Selasa, 21 April 2026 - 04:09 WIB

Koarmada III Gelar Upacara 17-an, Panglima TNI Tekankan Kesiapsiagaan Tinggi

Minggu, 19 April 2026 - 14:59 WIB

Organisasi BRAIN (Battra Anti Narkotika Indonesia) Dukung Program Asta Cita, BRAIN Gelar Edukasi Pencegahan Narkotika di Living Plaza Cikarang 

Minggu, 19 April 2026 - 07:49 WIB

Kiandarat Darat Optimistis Pertahankan Gelar di Musabaqah Tilawatil Qur’an

Berita Terbaru

Berita Daerah

Percepatan Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV Capai 45 Persen

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB