Diduga Sekitar 500 Unit Aktivitas PETI di Wilayah Sektor Polsek Kuantan Hilir & Kuantan Hilir Sebrang

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Dugaan Pertambangan ilegal

Suararakyat.info.Kuantan Singingi– sejumlah narasumber menjelaskan sekitar 500 unit rakit Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beroperasi yang masih wilayah Sektor Polsek kuantan hilir dan kuantan hilir sebrang, kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Berawal Informasi oleh sejumlah narasumber dan pihak penambang mengakui aktivitas PETI tsb melalui konfirmasi Athia selaku awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga sekitar 500 unit, namun pihak penambang mengatakan tidak sampai kalau 500 unit. yang jelas banyak lah., ujarnya kepada awak media.

Narasumber dan pihak penambang menjelaskan, adapun beberapa lokasi aktivitas PETI tsb yaitu:

“Sungai Kukok dan sungai geringging sekitar 60 unit rakit PETI. Sekitar kantor Camat pun aktivitas PETI tsb dan diduga Oka pengurusnya.

” Kemudian., di Limau Sundai, Teratak Jering, Rawang Oguong dan Koto Rajo. Dalam keseluruhan aktivitas PETI tsb ada dua orang pengurusnya, diduga ands dan Oka., Pungkasnya. Selasa 11/2/2025.

Hal ini masih belum lama di beritakan sebelumnya pada 7 Januari 2025;

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang, semakin meresahkan. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, lebih dari 100 unit rakit mesin dompeng beroperasi di tiga desa, yakni Desa Kasang Limau Sundai, Desa Rawang Oguong, dan Desa Teratak Jering.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada media pada Senin malam (6/1/2025) bahwa aktivitas PETI tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk seorang oknum guru PNS bernama Yones. “Yones jarang ke lokasi, karena dikelola oleh abang iparnya berinisial Ep,” ujar narasumber.

READ  Menyikapi PETI Gunung Botak Andriono Latbual S.H: Perlu Ditata Kelola Sesuai Regulasi Tanpa Harus Di Tutup Walaupun Telah Banyak Menelan Korban Jiwa

Masyarakat juga mencurigai keterlibatan oknum aparat. “Diduga ada unit rakit yang dimiliki oleh Kapolsek di wilayah ini, Desa Teratak Jering,” tambahnya.

Pada Selasa pagi (7/1/2025), awak media mencoba menghubungi Yones melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diterima hanya singkat: “Maaf ini siapa?”. Sementara itu, Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butarbutar, saat dihubungi, menyatakan sedang menghadiri acara serah terima jabatan di Polres. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Kapolsek.

Warga menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah ini sudah sangat parah. “Hutan dan aliran sungai kami rusak. Aktivitas ini berlangsung lama, hanya berhenti sementara saat ada razia dari aparat penegak hukum,” ungkap narasumber.

Meski aparat sebelumnya telah melakukan tindakan dengan membakar sejumlah rakit PETI, langkah tersebut dinilai tidak efektif. Publik mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas pemilik, pemodal, dan penadah hasil tambang emas ilegal.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing. Masyarakat berharap tindakan tegas dapat segera dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Menggelar Natal Nasional di Kota Sorong, Hashim Djojohadikusomo Tegaskan Persatuan dan Toleransi
Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
KKP Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan
Prof Dr Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya, Presiden Diminta Terbitkan Keppres Ekonomi Nasional
Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan
Awal Tahun 2026 yang Menguras Energi Pramono
Tragedi Kemanusiaan Lansia Tajur Halang: Dugaan Kriminalisasi, Penyanderaan, dan Rekayasa ODGJ terhadap Ny. Hotma Parulian Tobing
Imigrasi Tangerang Perluas Layanan Paspor Akhir Pekan, Buka Gerai di Tangcity Mall Setiap Sabtu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Gerindra Menggelar Natal Nasional di Kota Sorong, Hashim Djojohadikusomo Tegaskan Persatuan dan Toleransi

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:53 WIB

Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:08 WIB

KKP Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya, Presiden Diminta Terbitkan Keppres Ekonomi Nasional

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:14 WIB

Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan

Berita Terbaru

TNI

Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:38 WIB