Diduga Ada Penyelewengan Dana Bantuan Bencana, LSM GMBI Desak Inspektorat dan Pihak Terkait Segera Audit Pemdes Punggelan

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Banjarnegara-Dugaan penyimpangan dana bantuan bencana di Desa Punggelan, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, mulai terungkap. Bantuan yang seharusnya diberikan secara utuh kepada korban bencana longsor pada tahun 2024 lalu diduga telah dimanipulasi oleh oknum perangkat desa.

Bencana longsor yang terjadi sekitar H-7 sebelum Idul Fitri 2024 itu menimpa empat rumah dengan lima kepala keluarga (KK) di wilayah RT 002, RW 10. Namun, menurut laporan yang diterima oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banjarnegara, bantuan yang diberikan kepada warga diduga tidak sesuai dengan jumlah yang semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM GMBI Banjarnegara, Slamet, menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah keluhan dari warga terdampak yang mengaku bantuan yang mereka terima tidak sesuai. “Kami sudah meminta klarifikasi dari beberapa warga yang menjadi korban, dan dari keterangan yang kami dapatkan, ada indikasi kuat bahwa dana bantuan tersebut tidak sepenuhnya disalurkan sebagaimana mestinya,” ujar Slamet saat ditemui wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Menurut Slamet, pihaknya sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Punggelan untuk meminta klarifikasi. Awalnya, pertemuan dijadwalkan pada malam Kamis, tetapi kepala desa membatalkan dengan alasan ada keperluan lain. “Ketika kami mengonfirmasi ulang, kepala desa hanya membalas pesan dengan mengatakan ‘Mas, saya masih di Purwokerto… ya terserah njenengan… Monggo,’” ungkapnya.

READ  Anak Negeri Melayu di Kabupaten Bengkalis Harus Segera Mengubah Pola Pikir, Jangan Terus Menjadi Buruh di Perusahaan PHR

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan ini semakin diperkuat dengan adanya intimidasi terhadap Ketua RT 002, Riyanto, yang sempat menyampaikan keluhannya ke LSM GMBI. Riyanto mengaku dimarahi oleh empat oknum perangkat desa dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) karena lebih memilih mengadu ke LSM daripada ke pemerintah desa.

Riyanto menjelaskan bahwa saat bencana terjadi, dirinya menerima bantuan uang senilai Rp12 juta. Namun, uang tersebut kemudian diminta kembali oleh oknum TPK, dan sebagai gantinya ia hanya menerima material berupa 10 kubik hebel, 50 batang besi ukuran 8, 20 batang besi ukuran 6, serta 5 sak semen. “Soal genteng, kami malah harus meminjam dari orang lain,” ujar Riyanto.

Slamet menegaskan bahwa pihaknya meminta inspektorat dan pihak terkait segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap dana bantuan kebencanaan ini. “Jika terbukti ada penyimpangan, maka oknum yang terlibat harus segera dicopot dan diproses secara hukum. Kami tidak ingin Desa Punggelan menjadi sarang tikus-tikus kantor yang menggerogoti hak masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Punggelan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut. LSM GMBI dan awak media berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang demi keadilan bagi warga terdampak.

 

(Tim Gawaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas
Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi
Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga
Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal
Kapal Perang TNI AL Laksanakan SAR dan Evakuasi KM Bintang Mariyos 04 di Perairan Halmahera
Relawan Dibatasi Usia, Kebijakan BGN Dinilai Kontraproduktif. Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi Minta Evaluasi 
Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Mulai Dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:40 WIB

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kapolsek Tualang dan LAN Siak Edukasi 250 Pelajar SMK Yamatu tentang Bahaya Narkotika dan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Kepulauan, Pemilik Akun “Sasa Rasa Mak” Dilaporkan ke Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 04:40 WIB

Percepat Pengecoran Jalan, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Gotong Royong Gunakan Molen

Senin, 4 Mei 2026 - 04:37 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Memasuki Tahap Pemasangan Atap Rehab Rumah Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 04:35 WIB

Awali Tugas dengan Apel Pagi, Satgas TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari Siap Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Info Desa

Direktur BUMDesa Mandiri Pasawahan Menerima Catatan BPD

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:52 WIB