Aksi Gabungan Organisasi Mendorong Pemkot Kediri untuk Bertindak Tegas Terhadap Pengembang Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Aksi Gabungan Organisasi di Pemkot Kediri

Suararakyat.info.Kediri-Satuan Pelajar dan Mahasiswa atau lebih di kenal SAPMA PP kota kediri bersama GPM Swahira, Rekan Indonesiadan GMBI gruduk kantor DPKP, PDAM, dan pemkot Kediri menuntut penegakan Perda nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan kawasan pemukiman. Serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 73 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN , kamis 06/01/25

Bagus Romadhon aktivis sekaligus nahkoda SAPMA PP kota kediri menuturkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam membangun sebuah kota yang maju dan berkembang, transparansi dan kepercayaan merupakan faktor yang sangat penting. Namun, sayangnya, beberapa pengembang tanpa izin di Kota Kediri telah melanggar prinsip-prinsip ini.maka kami akan terus mendorong Pemerintah Kota Kediri untuk bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak memiliki izin.” Tuturnya.

Lebih lanjut Bagus menyampaikan.Tindakan pengembang tanpa izin ini memiliki implikasi yang serius bagi masyarakat. Selain itu, tindakan pengembang tanpa izin juga berdampak negatif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika pengembang tidak mematuhi peraturan yang ada, PAD akan terganggu dan pemerintah akan kesulitan dalam membiayai berbagai program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

READ  Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

Dalam upaya untuk menciptakan tata ruang yang teratur , Pemerintah Kota Kediri perlu bertindak tegas terhadap pengembang tanpa mematuhi aturan yang di tetapkan. Dengan melakukan ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap pembangunan di kota ini dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Hal ini akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan baik.Pungkas Bagus

Terakhir, tindakan pengembang tanpa izin juga memiliki dampak negatif langsung bagi masyarakat. Pembangunan yang tidak teratur dan tidak terkendali dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, seperti kerusakan lingkungan, banjir, atau kekacauan lalu lintas. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri tidak boleh main mata dalam menangani masalah ini dan harus bertindak tegas terhadap pengembang nakal.

Terkuak fakta bahwa Dari total 116 pengembang, baru 57 yang menyerahkan perijinan

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri, Heri Purnomo, mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan jajarannya termasuk dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut. Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan oleh pihak PDAM dan Pemkot.

( Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Menggelar Natal Nasional di Kota Sorong, Hashim Djojohadikusomo Tegaskan Persatuan dan Toleransi
Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
KKP Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan
Prof Dr Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya, Presiden Diminta Terbitkan Keppres Ekonomi Nasional
Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan
Awal Tahun 2026 yang Menguras Energi Pramono
Tragedi Kemanusiaan Lansia Tajur Halang: Dugaan Kriminalisasi, Penyanderaan, dan Rekayasa ODGJ terhadap Ny. Hotma Parulian Tobing
Imigrasi Tangerang Perluas Layanan Paspor Akhir Pekan, Buka Gerai di Tangcity Mall Setiap Sabtu
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:32 WIB

Gerindra Menggelar Natal Nasional di Kota Sorong, Hashim Djojohadikusomo Tegaskan Persatuan dan Toleransi

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:53 WIB

Kepala Staf Kepresidenan RI Berikan Apresiasi kepada Polri atas Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:08 WIB

KKP Siap Jadi Katalisator Produk Halal Perikanan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:21 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal: Negara Tak Boleh Kalah oleh Spekulasi Orang Kaya, Presiden Diminta Terbitkan Keppres Ekonomi Nasional

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:14 WIB

Firman Wijaya: Kritik Perlu Dilindungi, Serangan Martabat Presiden Harus Dipisahkan

Berita Terbaru

TNI

Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:38 WIB