Diduga Minuman Tuak Suling Picu Keributan Hingga Penganiayaan, Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuantan Singingi – Sebuah insiden keributan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman tuak suling terjadi di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Minggu (26/1/2025). Kejadian ini berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Noitoloni Hia. Tak hanya itu, saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ditemukan pula dua unit senjata api rakitan sejenis gobok berisikan bahan peledak.

Menurut keterangan Noitoloni Hia, awalnya ia diundang oleh Pak Kiri untuk melihat lokasi pekerjaan. Pertemuan dijadwalkan di rumah Pak Soter Zega sekitar pukul 16.30 WIB. Saat tiba di lokasi, ia mendapati beberapa orang sedang berkumpul sambil minum tuak suling dan berkaraoke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diajak minum oleh mereka, dan karena menghormati, saya mencicipi sedikit. Namun, mereka terlihat sudah mabuk lebih dahulu,” ungkap Noitoloni.

Sementara itu, Mariaman Waruwu, menantu Noitoloni, mengungkapkan bahwa ia sempat mendokumentasikan kejadian tersebut sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, ia menerima kabar dari mertuanya bahwa telah terjadi keributan dan ia mengalami penganiayaan.

Karena khawatir, Mariaman menghubungi seorang wartawan bernama Athia, yang juga merupakan keluarga Noitoloni, untuk membantu menelusuri kejadian tersebut. Athia kemudian berupaya menghubungi Noitoloni, namun ponselnya sudah tidak aktif.

Polisi Turun ke Lokasi dan Temukan Senjata Api Rakitan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho S.H., M.H. memerintahkan personel kepolisian untuk turun ke lokasi pada Senin (27/1/2025) pagi. Dari hasil penyelidikan di rumah Pak Soter Zega, polisi menemukan dua unit senjata api rakitan yang berisikan bahan peledak menggunakan mesiu. Kedua senjata rakitan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

READ  Mahasiswa Kampus Bina Mutiara Sukabumi di Dampingi Ketua RW Salurkan Zakat fitrah Kepada Warga Cibereum Belbar

Sementara itu, Noitoloni Hia secara resmi melaporkan kejadian penganiayaan dan atau pengeroyokan yang menimpanya ke Polsek Singingi dengan nomor laporan STPL/B/02/1/2025/SPKT/Polsek Singingi/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau.

Unsur Pemaksaan Perdamaian

Noitoloni mengaku bahwa setelah kejadian, ada upaya pemaksaan perdamaian tanpa melibatkan keluarganya. Ia merasa keberatan karena kesepakatan tersebut dilakukan sepihak oleh kelompok yang diduga sebagai pelaku.

Di sisi lain, pihak terduga pelaku awalnya tidak mengakui adanya keributan, namun di lain waktu justru mengklaim telah terjadi perdamaian. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kebenaran peristiwa tersebut.

“Awalnya mereka tidak mengakui adanya keributan, lalu mereka berbicara sudah berdamai. Mana yang benar?” ungkap Noitoloni dengan nada kesal.

Seiring dengan berjalannya proses hukum, pihak terduga pelaku disebut-sebut mulai berupaya mencari klasifikasi dan membalikkan fakta. Bahkan, beberapa di antaranya yang sebelumnya meminta maaf, kini bersedia menjadi saksi bagi pihak mereka yang telah dilaporkan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dan keadilan bagi para pihak yang terlibat.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat
Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak
Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya
LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan
PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong
Forkopimcam Saparua Gelar Pertemuan Adat dan Pemerintahan Pasca Aksi Pengeroyokan, Tiga Negeri Sepakat Jaga Perdamaian
Praktisi Hukum Zuli Zulkipli, S.H.: LBH Arjuna Bakti Negara Siap Bantu Masyarakat
Sidang Praperadilan Harianto Digelar, Kuasa Hukum Nilai Penyidikan Polresta Sorong Kota Cacat Formil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:29 WIB

Diduga Berlangsung Sistematis, PETI di Indragiri Hulu Produksi Emas Ratusan Gram per Hari, Muncul Dugaan Jaringan Terorganisir hingga Oknum Aparat

Jumat, 16 Januari 2026 - 02:25 WIB

Pembangunan RSUD Sukalarang Mandek Sejak 2021, Warga Kecamatan Sukalarang Turun ke Jalan Desak Bupati Bertindak

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:01 WIB

Prof Dr KH Sultan Nasomal Harap Pemerintah Pusat dan Daerah Turun Tangan Tangani Kisruh Warga Marok Tua Vs PT Hermina Jaya

Senin, 12 Januari 2026 - 02:12 WIB

LBH Arjuna Bakti Negara Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Menjauh dari Keadilan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:36 WIB

PKKBM Papua Barat Daya Dorong Etos Kerja dan Keterampilan Pemuda Maluku Di Kota Sorong

Berita Terbaru

TNI

Pangdam III/Slw Hadiri Pelantikan DPW PPSI Jawa Barat

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:38 WIB