Jaga Riau Siap Bawa Kasus Perambahan Hutan ke Mahkamah Agung: “Keadilan Harus Ditegakkan!”

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuanfan Singingi– Perambahan hutan di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Tim Advokasi Jaga Riau, Satria Ramadhan, SH MH CPM, dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Rabu (23/1/2025). Satria menargetkan para pelaku, mulai dari korporasi besar hingga individu berpengaruh, yang diduga terlibat dalam alih fungsi ribuan hektar hutan menjadi perkebunan sawit.

 

“Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpuh di Kecamatan Hulu Kuantan telah dirampas untuk kepentingan pribadi. Ini kejahatan yang terorganisir dengan dampak ekologis yang sangat merusak,” ujar Satria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menyoroti laporan media Riaubisa (12/3/2023) yang mengungkap dugaan keterlibatan Koperasi Guna Karya dalam alih fungsi lahan secara ilegal. Bahkan, Penjabat Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra, mengakui praktik ini.

 

Menurut Satria, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor utama berlanjutnya aktivitas ilegal ini. Ia mempertanyakan apakah pembiaran ini disebabkan kelalaian atau justru ada perlindungan sistematis bagi pelaku.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi kejahatan yang melibatkan jaringan kuat. Publik harus tahu kebenarannya,” tegasnya.

 

Satria juga menyebutkan bahwa aturan hukum yang ada selama ini hanya formalitas tanpa implementasi nyata. Jika dibiarkan, hutan Riau hanya akan tinggal cerita.

READ  Sandar Warga Cihara Penderita Jantung Butuh Bantuan Dan UluranTangan Dari Donatur Dermawan 

 

Tidak hanya menuntut proses hukum yang tegas, Jaga Riau juga menyerukan agar pelaku perambahan diwajibkan memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Menurut Satria, pemulihan ekosistem adalah langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

 

“Kerusakan ini membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih. Hukuman pidana saja tidak cukup; mereka harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan,” tegasnya.

 

Selain itu, Jaga Riau mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perambahan hutan yang mencurigakan. Partisipasi publik dianggap sebagai kunci keberhasilan perjuangan melawan perusakan lingkungan.

 

Langkah hukum Jaga Riau juga menargetkan pihak-pihak yang melindungi pelaku utama. Satria menegaskan, keadilan tidak boleh tunduk pada uang atau kekuasaan.

 

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

 

Upaya Jaga Riau diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang merusak lingkungan. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan dari pihak berkepentingan.

“Hutan Riau harus diselamatkan. Keadilan harus ditegakkan,” tutup Satria.

 

(MP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FSOK dan Karang Taruna Bojonggenteng Kecam Praktik ‘Ladang Bisnis’ di Dapur MBG, Tuntut Keadilan bagi Pedagang Lokal
Aktivitas PETI di Desa Kari, Kuantan Tengah, Masih Beroperasi di Darat dan Aliran Sungai
Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid
Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama
Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit
Pangdam Kasuari Kunjungi Yonif 764/IB, Tegaskan Disiplin, Kekompakan, dan Kepedulian
Rektor UNAMIN: Milad ke-43 Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kualitas SDM Papua
Ribuan Kayu Ilegal Hasil Penjarahan Hutan Terbongkar, Gakkum Kehutanan Sisir Lokasi Penebangan Liar di Ketapang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:15 WIB

FSOK dan Karang Taruna Bojonggenteng Kecam Praktik ‘Ladang Bisnis’ di Dapur MBG, Tuntut Keadilan bagi Pedagang Lokal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:08 WIB

Aktivitas PETI di Desa Kari, Kuantan Tengah, Masih Beroperasi di Darat dan Aliran Sungai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:28 WIB

Menu MBG di SDN 1 Buyut Mekar, Maja Tuai Polemik dari Wali Murid

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:44 WIB

Jaga Soliditas dan Tingkatkan Kebugaran Tubuh, Kodaeral XIV Rutin Olahraga Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Isra Mi’raj Jadi Momentum Kodam XVIII/Kasuari Perkokoh Moral dan Integritas Prajurit

Berita Terbaru