Jaga Riau Siap Bawa Kasus Perambahan Hutan ke Mahkamah Agung: “Keadilan Harus Ditegakkan!”

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuanfan Singingi– Perambahan hutan di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Tim Advokasi Jaga Riau, Satria Ramadhan, SH MH CPM, dengan tegas menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Rabu (23/1/2025). Satria menargetkan para pelaku, mulai dari korporasi besar hingga individu berpengaruh, yang diduga terlibat dalam alih fungsi ribuan hektar hutan menjadi perkebunan sawit.

 

“Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpuh di Kecamatan Hulu Kuantan telah dirampas untuk kepentingan pribadi. Ini kejahatan yang terorganisir dengan dampak ekologis yang sangat merusak,” ujar Satria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menyoroti laporan media Riaubisa (12/3/2023) yang mengungkap dugaan keterlibatan Koperasi Guna Karya dalam alih fungsi lahan secara ilegal. Bahkan, Penjabat Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra, mengakui praktik ini.

 

Menurut Satria, lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu faktor utama berlanjutnya aktivitas ilegal ini. Ia mempertanyakan apakah pembiaran ini disebabkan kelalaian atau justru ada perlindungan sistematis bagi pelaku.

 

“Ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi kejahatan yang melibatkan jaringan kuat. Publik harus tahu kebenarannya,” tegasnya.

 

Satria juga menyebutkan bahwa aturan hukum yang ada selama ini hanya formalitas tanpa implementasi nyata. Jika dibiarkan, hutan Riau hanya akan tinggal cerita.

READ  M Amin,Keluarga Miskin di Desa Maini Nempati Gubuk Reyot,Berharap Kepedulian Pemerintah

 

Tidak hanya menuntut proses hukum yang tegas, Jaga Riau juga menyerukan agar pelaku perambahan diwajibkan memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi. Menurut Satria, pemulihan ekosistem adalah langkah penting untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang.

 

“Kerusakan ini membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih. Hukuman pidana saja tidak cukup; mereka harus bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan,” tegasnya.

 

Selain itu, Jaga Riau mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas perambahan hutan yang mencurigakan. Partisipasi publik dianggap sebagai kunci keberhasilan perjuangan melawan perusakan lingkungan.

 

Langkah hukum Jaga Riau juga menargetkan pihak-pihak yang melindungi pelaku utama. Satria menegaskan, keadilan tidak boleh tunduk pada uang atau kekuasaan.

 

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai. Ini saatnya membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

 

Upaya Jaga Riau diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang merusak lingkungan. Namun, tantangan terbesar adalah memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan dari pihak berkepentingan.

“Hutan Riau harus diselamatkan. Keadilan harus ditegakkan,” tutup Satria.

 

(MP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.
LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu
Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP
Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan
Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Jadwal Kapal Pelni Sorong Bulan Juni 2026, Kacab Jhoni Rachman: Cek Rute dan Beli Tiket Resmi Agar Pelayaran Aman Sampai Tujuan
Crosser Cilik Berprestasi, M Dylan Ramadhan Terima Penghargaan pada Upacara HJB ke-544 Tingkat Kecamatan Cijeruk
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Monitoring Lahan Jagung di Desa Ketamputih Kec. Bengkalis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:13 WIB

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN RI, KAPOLSEK BENGKALIS GENCAR DORONG KELOMPOK TANI BUDIDAYA JAGUNG PIPIL.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:04 WIB

LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:53 WIB

Dua Remaja Diduga Spesialis Curanmor di Sorong Diamankan, Polisi Ungkap 18 TKP

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:38 WIB

Kepala Unit BRI Jalan Mesjid Selatpanjang Belum Tanggapi Konfirmasi Media, Transparansi Prosedur Penagihan dan Penjualan Agunan Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jelang Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru